Sunan Kalijaga Sayangkan Cara Polisi Tangkap Nikita Mirzani di Mal, Bandingkan dengan Teroris
Sunan Kalijaga sesalkan cara polisi mengamankan Nikita Mirzani. Samakan dengan penangkapan teroris.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Ditangkapnya Nikita Mirzani di kawasan publik tepatnya di Mal Senayan City, Kamis (21/7/2022) membuat Sunan Kalijaga murka.
Sunan Kalijaga menyayangkan aksi kepolisian yang melakukan penangkapan Nikita Mirzani secara paksa di ruang publik.
Menurut Sunan Kalijaga, Nikita Mirzani bukan lah kriminal yang layak diperlakukan demikian.
Baginya, ada cara lain untuk menangkap Nikita.
Baca juga: Dito Mahendra Apresiasi Langkah Polisi, Harap Nikita Mirzani Segera Disidangkan
Apalagi, anak bungsu Nikita ikut serta dalam penangkapan paksa tersebut.
"Karena peristiwa ini tak perlu terjadi di depan publik, dan di hadapan anak kecil. Mengingat Nikita bukan seorang teroris atau gembong narkoba, sehingga diperlukan seperti itu," ujar Sunan Kalijaga menyayangkan, dikutip Tribunnews dari YouTube Nit Not Official, Jumat (22/7/2022).
Meski menyayangkan, Sunan menyadari bahwa kewenangan penangkapan Nikita ada di tangan pihak berwajib.
"Namun saya balikkan itu memang kebijakan polisi. Kami hanya menyayangkan kan ada cara-cara yang lebih baik."
"Kan itu bukan kasus berat seperti teroris atau narkoba," pungkasnya.
Kondisi terkini Nikita Mirzani dijemput paksa polisi di Lobi Utama Mall Senayan City, Kamis (21/7/2022), anak bungsunya, Arkana ikut ke Polresta Serang Kota.
Mengutip tayangan YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (22/7/2022), Nikita Mirzani bahkan sempat tertidur di ruangan penyidik Polresta Serang Kota bersama sang anak.
Kondisi terkini Nikita Mirzani pun juga diungkap oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Niki tidur di dalam sama anaknya. Jadi saya memang datang karena saya dari luar pulau ya ada keperluan di wilayah lain. Saya datang sekitar jam malam," kata Fahmi.
"Udah saya temenin Nikita, saya tanya masalahnya apa ya kalau memang itu dengan alasan untuk membawa itu menjadi kewenangan polisi saya tidak bisa memperdebatkan," sambungnya.