Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week, Konsultan HAKI : Aneh, Mendaftarkan yang Bukan Miliknya

Konsultan HAKI, Henky Solihin merasa aneh Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
zoom-in Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week, Konsultan HAKI : Aneh, Mendaftarkan yang Bukan Miliknya
Kolase Tribunnews / Tangkapan layar YouTube KH Infotainment dan Instagram @baimwong
Konsultan HAKI, Henky Solihin (kiri) dan Baim Wong (kanan) - Konsultan HAKI, Henky Solihin membeberkan prosedur pendaftaran merek terkait Baim Wong yang mendaftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI. 

TRIBUNNEWS.COM - Konsultan HAKI, Henky Solihin membeberkan prosedur pendaftaran merek.

Hal ini berkaitan dengan Baim Wong yang tengah menjadi sorotan usai mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).

Henky Solihin sebelumnya mengatakan bahwa pendaftaran merek dapat dilakukan oleh siapapun.

Dalam kasus Baim Wong yang mendaftarkan Citayam Fashion Week itu, Henky menilai bahwa tindakan suami Paula Verhoeven tersebut aneh.

Hal ini lantaran Baim mendaftarkan hak yang bukan miliknya.

"Kan aneh, masa kita mendaftarkan satu hak yang bukan (punya) kita," sambungnya.

Henky pun mengatakan bahwa merek tersebut dapat dicabut.

BERITA TERKAIT

"Langkah sebaiknya, kita merasa salah, merek itu bisa dicabut."

"Namun, prinsip pendaftaran merek itu siapa dulu mendaftarkan, maka dialah pemiliknya," tutup Henky Solihin.

Namun, tak semua merek yang didaftarkan akan diterima.

Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (25/7/2022), Henky Solihin membeberkan prosedur pendaftaran merek.

Baca juga: Konsultan HAKI Soroti Baim Wong yang Daftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI: Kurang Etis

Prosedur pendaftaran tersebut ternyata melalui proses yang tak singkat.

"Setelah merek itu selesai didaftarkan, maka akan masuk kepada tahapan pemeriksaan formalitas."

"Setelah tahapan formalitas itu selesai, maka akan masuk kepada tahapan pengumuman selama dua bulan."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas