Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week, Konsultan HAKI : Aneh, Mendaftarkan yang Bukan Miliknya
Konsultan HAKI, Henky Solihin merasa aneh Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Konsultan HAKI, Henky Solihin membeberkan prosedur pendaftaran merek.
Hal ini berkaitan dengan Baim Wong yang tengah menjadi sorotan usai mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).
Henky Solihin sebelumnya mengatakan bahwa pendaftaran merek dapat dilakukan oleh siapapun.
Dalam kasus Baim Wong yang mendaftarkan Citayam Fashion Week itu, Henky menilai bahwa tindakan suami Paula Verhoeven tersebut aneh.
Hal ini lantaran Baim mendaftarkan hak yang bukan miliknya.
"Kan aneh, masa kita mendaftarkan satu hak yang bukan (punya) kita," sambungnya.
Henky pun mengatakan bahwa merek tersebut dapat dicabut.
"Langkah sebaiknya, kita merasa salah, merek itu bisa dicabut."
"Namun, prinsip pendaftaran merek itu siapa dulu mendaftarkan, maka dialah pemiliknya," tutup Henky Solihin.
Namun, tak semua merek yang didaftarkan akan diterima.
Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (25/7/2022), Henky Solihin membeberkan prosedur pendaftaran merek.
Baca juga: Konsultan HAKI Soroti Baim Wong yang Daftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI: Kurang Etis
Prosedur pendaftaran tersebut ternyata melalui proses yang tak singkat.
"Setelah merek itu selesai didaftarkan, maka akan masuk kepada tahapan pemeriksaan formalitas."
"Setelah tahapan formalitas itu selesai, maka akan masuk kepada tahapan pengumuman selama dua bulan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.