Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Tidak Ditahan, Indra Tarigan Curiga Nyai Punya Bekingan Hukum, Rencana Bikin Petisi

Indra Tarigan menanggapi ibu tiga anak tersebut yang batal ditahan usai dijemput paksa oleh penyidik Polresta Serang Kota.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nikita Mirzani Tidak Ditahan, Indra Tarigan Curiga Nyai Punya Bekingan Hukum, Rencana Bikin Petisi
Tribunnews.com
Kolase Nikita Mirzani dan Indra Tarigan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra Tarigan kembali buka suara terkait publik figur Nikita Mirzani.

Selain kasusnya yang belum mendapatkan titik terang, kini Indra Tarigan menanggapi ibu tiga anak tersebut yang batal ditahan usai dijemput paksa oleh penyidik Polresta Serang Kota.

Pengacara tersebut bahkan menduga jika Nikita Mirzani memiliki dukungan kuat dari pihak tertentu terhadap hukum yang tengah dihadapinya.

Baca juga: Singgung Kasus Vanessa Angel, Indra Tarigan Ingin Nikita Mirzani Dipenjara  

"NM pas keluar lihat kan, bikin TikTok, masih aktif. Jadi kami disini berkumpul, siapapun dibelakangnya jangan ikut campur dalam kasus ini," ujar Indra Tarigan saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

"Karena kita semua sama di depan hukum," imbuhnya.

Sehingga Indra Tarigan berencana untuk membuat petisi bersama 200 pengacara untuk menjebloskan Nikita Mirzani ke polisi.

Berita Rekomendasi

Indra Tarigan juga akan membuat surat terbuka kepada Presiden dan instansi terkait.

Baca juga: Buntut Laporkan Nikita Mirzani, Nindy Ayunda Ngaku Dapat Teror & Pelecehan via Telepon

"Kami menyampaikan kepada bapak Presiden dan Kapolri, siapapun yang ikut campur tolong diusut dan dituntaskan. Jangan bilang aset negara, dia bukan aset negara," jelas Indra Tarigan.

Selain Indra Tarigan, Yafet Rissy pengacara Dito Mahendra ikut mendukung adanya petisi tersebut.

Sebab pihaknya juga menyayangkan pembatalan penahanan Nikita Mirzani dengan alasan tertentu.

Artis Nikita Mirzani tidak jadi ditahan. Pihak kepolisian memutuskan agar Nikita Mirzani wajib lapor selama satu minggu sekali. Nikita Mirzani Batal Ditahan, Nyai Tersenyum dan Ucapkan Ini Saat Keluar Kantor Polisi
Artis Nikita Mirzani tidak jadi ditahan. Pihak kepolisian memutuskan agar Nikita Mirzani wajib lapor selama satu minggu sekali. Nikita Mirzani Batal Ditahan, Nyai Tersenyum dan Ucapkan Ini Saat Keluar Kantor Polisi (TribunBanten.com/Mildaniati)

"Saya selaku kuasa hukum Dito Mahendra tentu menghormati keputusan penyidik, disisi lain banyak juga yang mempertanyakan kenapa setelah ditangkap dengan upaya yang begitu maksimal tapi dilepaskan begitu saja," pungkas Yafet Rissy.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani membantah jika dirinya memiliki bekingan agar ia bisa terus lolos dalam jeratan hukum.

"Nggak ada, gua kalo kebal hukum gua ga mungkin masuk penjara coy, ya kan," ucap Nikita.

Baca juga: Pesan Haru Fitri Salhuteru untuk Nikita Mirzani, Ingatkan Sholat : Sebenarnya Bisa Bersujud

Menurutnya jika dia memiliki bekingan, semua musuhnya sudah dijelaskan ke penjara.

Namun hingga saat ini laporan Nikita terhadap musuh-musuhnya masih berproses.

"Lu lupa gua pernah masuk ke persidangan, kebal hukum darimana, gua ga kebal hukum, gua engga punya bekingan, bekingan gua itu cuma jin iprit aja satu itu, gua kalo udah pusing gua ngobrol sendiri, jawab sendiri udah," ujar Niki.

"Kalo gua ada bekingan, semua musuh gua masukin ke penjara dengan cepat," pungkas Nikita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas