Nindy Ayunda Mangkir Saat Dipanggil Jadi Saksi Kasus Dugaan Penyekapan, Polisi Tunggu Kedatangannya
Nindy Ayunda belum hadir dalam tiga kali pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda belum hadir dalam tiga kali pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.
Bahkan Nindy Ayunda belum memberikan konfirmasi terkait kasus yang dialaminya.
Atas hal tersebut apakah Nindy Ayunda menghambat proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan?
Baca juga: Mengaku Disekap oleh Nindy Ayunda, Mantan Sopir Ungkap Perlakuan Buruk yang Diterimanya
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pun buka suara.
Ia menyebut hingga saat ini pihaknya masih menunggu kehadiran Nindy Ayunda untuk diperiksa sebagai saksi.
"Makanya saudari N kita tunggu, mudah-mudahan keterangannya memperjelas suatu kasus," ujar AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
Lebih lanjut, Nurma Dewi menambahkan bahwa tim penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.
"Kita tetap mengumpulkan barang bukti kemudian saksi-saksi itu harus jelas. Tetap kita mendalami suatu kasus itu pasti ada bukti dan saksi," tutur Nurma Dewi.
Baca juga: Nindy Ayunda Dituding Sekap Mantan Sopir, Kuasa Hukum Pelapor Bawa Bukti Video ke Polisi
Polisi juga masih mencari keberadaan Nindy Ayunda untuk dilakukan pemanggilan.
Sebab sebelumnya penerbitan surat perintah membawa Nindy Ayunda pun telah dilayangkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya kita tetap mencari, itu yang wajib kita laksanakan," pungkas Nurma Dewi.
Diketahui, Nindy Ayunda tiga kali mangkir panggilan penyidik. Nindy tak hadir dua kali panggilan polisi yaitu pada 30 Juni, 11 Juli dan 18 Juli 2022.
Sebagai informasi, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Dalam laporannya, Rini Diana mengatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan Nindy.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.