Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nindy Ayunda Mangkir Saat Dipanggil Jadi Saksi Kasus Dugaan Penyekapan, Polisi Tunggu Kedatangannya

Nindy Ayunda belum hadir dalam tiga kali pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nindy Ayunda Mangkir Saat Dipanggil Jadi Saksi Kasus Dugaan Penyekapan, Polisi Tunggu Kedatangannya
Kolase Tribunnews/ Instagram @nindyayunda
Penyanyi dan pengusaha Nindy Ayunda. Nindy Ayunda belum hadir dalam tiga kali pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda belum hadir dalam tiga kali pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.

Bahkan Nindy Ayunda belum memberikan konfirmasi terkait kasus yang dialaminya.

Atas hal tersebut apakah Nindy Ayunda menghambat proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan?

Baca juga: Mengaku Disekap oleh Nindy Ayunda, Mantan Sopir Ungkap Perlakuan Buruk yang Diterimanya

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pun buka suara.

Ia menyebut hingga saat ini pihaknya masih menunggu kehadiran Nindy Ayunda untuk diperiksa sebagai saksi.

"Makanya saudari N kita tunggu, mudah-mudahan keterangannya memperjelas suatu kasus," ujar AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, Nurma Dewi menambahkan bahwa tim penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.

"Kita tetap mengumpulkan barang bukti kemudian saksi-saksi itu harus jelas. Tetap kita mendalami suatu kasus itu pasti ada bukti dan saksi," tutur Nurma Dewi.

Baca juga: Nindy Ayunda Dituding Sekap Mantan Sopir, Kuasa Hukum Pelapor Bawa Bukti Video ke Polisi

Polisi juga masih mencari keberadaan Nindy Ayunda untuk dilakukan pemanggilan.

Sebab sebelumnya penerbitan surat perintah membawa Nindy Ayunda pun telah dilayangkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kolase Nindy Ayunda dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (20/7/2022).
Kolase Nindy Ayunda dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (20/7/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

"Ya kita tetap mencari, itu yang wajib kita laksanakan," pungkas Nurma Dewi.


Diketahui, Nindy Ayunda tiga kali mangkir panggilan penyidik. Nindy tak hadir dua kali panggilan polisi yaitu pada 30 Juni, 11 Juli dan 18 Juli 2022.

Sebagai informasi, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana mengatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan Nindy.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas