Klarifikasi Kartika Putri Diduga Menjadi Korban Mafia Tanah: Sertifikat Sudah Ada di Notaris
Kartika Putri memberikan klarifikasi diduga menjadi korban mafia tanah. Kartika tidak menemukan sertifikat itu di rumah, namun sudah ada di notaris.
Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kartika Putri menduga dirinya dan keluarganya menjadi korban mafia tanah.
Pada 13 Juli lalu, Kartika Putri melaporkan tujuh orang tidak bertanggung jawab atas dugaan penggelapan sertifikat tanah.
Sertifikat tanah tersebut milik mendiang ibunda Kartika Putri senilai Rp 10 miliar.
Kejadian tersebut bermula setelah setahun mendiang ibunda Kartika Putri meninggal.
Kartika Putri dan saudaranya membereskan baju-baju ibunya, mereka menyadari sertifikat tanah tersebut tidak ada di brankas.
Kartika bergegas memeriksa ke notaris.
Baca juga: Kasus Dugaan Mafia Tanah Terkuak Setahun Usai Ibunya Meninggal, Kartika Putri Seolah Diberi Petunjuk
Ternyata sertifikat tanah tersebut berada di notaris.
Selain itu sudah ada surat kuasa atas nama Kartika dan saudaranya.
Sehingga Kartika menduga adanya indikasi mafia tanah.
Baca juga: Soal Dugaan Kasus Mafia Tanah, Kartika Putri Coba Selesaikan secara Kekeluargaan, Tapi Diabaikan
Dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official, Kartika menceritakan awal mula ia menduga menjadi korban mafia tanah.
"Awal mulanya, almarhum mamah kan meningal 1 tahun yang lalu," ujar Kartika, Senin (8/8/2022).
"Anak-anak mama ada 3 orang yaitu ahli warisnya."
"Memang tidak pernah fokus mengurus itu semua, kita masih berduka dan sebagainya."
"Singkat cerita pada saat 1 tahun mama meninggal, kakak aku yang pertama kali mikir yuk barang-barang mama, pakaian kita sedekahkan."
"Salah satunya yaitu mengecek surat-surat dalam brankas."
"Mama kan orangnya bukan orang yang tertutup kan, apalagi sama orang dalam rumah."
"Pin ATM, sama orang yang terpercaya pasti tahu."
"Singkat cerita pas dibuka, ternyata nggak ada sertifikatnya dan kita tanya sama salah satu orang yang di rumah yang kita percayakan juga."
"Lalu ditanya, bahwa sertifikat itu tidak ada, sampai diusut-usut sertifikat sudah ada di oknum notaris."
"Sudah dibuat akte kuasa jual," imbuhnya.
Baca juga: Dugaan Kasus Mafia Tanah, Kartika Putri Kaget Oknum Notaris Catut Namanya untuk Palsukan Surat
Kartika kaget dengan hal tersebut dan menemui pihak notaris.
"Kita kaget dan temuin oknum notaris tersebut," ujar Kartika.
"Tatap muka langsung, saya bilang pernyataan kamu di surat akte kuasa jual bahwa kamu berhadapan langsung dengan ahli waris."
"Apa kamu pernah ketemu saya, kakak saya, apa kamu pernah ketemu."
"Oh nggak pernah bahkan bikin akte kuasa jual by phone," imbuhnya.
Mendengar hal tersebut Kartika kaget dan merasa ada yang aneh.
Lantaran jika ingin membuat akte kuasa jual harus melalui beberapa prosedur.
"Seharusnya kan harus ada foto, tanda tangan, harus ada foto yang dilampirkan nanti,"jelas Kartika.
"Itu yang bener langkah-langkahnya, nah oknum ini proses pembuatan akte jual by phone."
"Tenyata sudah sempat berpindah tangan, jadi oknum notaris yang ini, pindah ke notaris yang lain."
"Oknum notaris yang lain tugasnya untuk melakukan transaksi jual beli bahkan kadang kaya digadaikan."
Kartika menyampaikan supaya hal yang menimpa dirinya menjadi pelajaran bagi masyarakat juga.
"Aku kenapa speak up juga, ini biar menjadi pembelajaran untuk semua masyarakat juga," ujar Kartika.
"Ternyata korban oknum seperti ini banyak," tutup Kartika.
(Tribunnews.com/Dicha Devega)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.