Klarifikasi Kartika Putri Diduga Menjadi Korban Mafia Tanah: Sertifikat Sudah Ada di Notaris
Kartika Putri memberikan klarifikasi diduga menjadi korban mafia tanah. Kartika tidak menemukan sertifikat itu di rumah, namun sudah ada di notaris.
Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kartika Putri menduga dirinya dan keluarganya menjadi korban mafia tanah.
Pada 13 Juli lalu, Kartika Putri melaporkan tujuh orang tidak bertanggung jawab atas dugaan penggelapan sertifikat tanah.
Sertifikat tanah tersebut milik mendiang ibunda Kartika Putri senilai Rp 10 miliar.
Kejadian tersebut bermula setelah setahun mendiang ibunda Kartika Putri meninggal.
Kartika Putri dan saudaranya membereskan baju-baju ibunya, mereka menyadari sertifikat tanah tersebut tidak ada di brankas.
Kartika bergegas memeriksa ke notaris.
Baca juga: Kasus Dugaan Mafia Tanah Terkuak Setahun Usai Ibunya Meninggal, Kartika Putri Seolah Diberi Petunjuk
Ternyata sertifikat tanah tersebut berada di notaris.
Selain itu sudah ada surat kuasa atas nama Kartika dan saudaranya.
Sehingga Kartika menduga adanya indikasi mafia tanah.
Baca juga: Soal Dugaan Kasus Mafia Tanah, Kartika Putri Coba Selesaikan secara Kekeluargaan, Tapi Diabaikan
Dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official, Kartika menceritakan awal mula ia menduga menjadi korban mafia tanah.
"Awal mulanya, almarhum mamah kan meningal 1 tahun yang lalu," ujar Kartika, Senin (8/8/2022).
"Anak-anak mama ada 3 orang yaitu ahli warisnya."
"Memang tidak pernah fokus mengurus itu semua, kita masih berduka dan sebagainya."
"Singkat cerita pada saat 1 tahun mama meninggal, kakak aku yang pertama kali mikir yuk barang-barang mama, pakaian kita sedekahkan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.