Jessica Iskandar Ditipu, Sang Ayah Ikut Pikirkan Kasusnya, Sampai Jatuh di Kamar Mandi
Jessica Iskandar ucap ayahnya, Hardi Iskandar ikut memikirkan nasib putrinya usai diduga menjadi korban penipuan oleh Christoper Stefanus Budianto.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Iskandar atau Jedar menyebut sang ayah, Hardi Iskandar ikut memikirkan nasib putrinya usai diduga menjadi korban penipuan oleh Christoper Stefanus Budianto.
Bahkan Jessica sebelumnya telah menyembunyikan masalah tersebut dari telinga sang ayah.
Namun, kasusnya yang semakin terangkat dipemberitaan membuat informasi tersebut diterima oleh Hardi Iskandar.
Baca juga: Jessica Iskandar Ditipu, Kini Trauma Emosinya Terkuras, Sang Ayah Sampai Stres
Hingga akhirnya menurut Jessica sang ayah ikut stres dan mengalami sakit sampai terjatuh di kamar mandi.
"Kemarin bapak saya sampai jatuh di kamar mandi karena stres," kata Jessica Iskandar dalam konferensi pers di kediamannya, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Kabar sakitnya sang ayah juga sempat diberitakan oleh Jedar lewat Instagram pribadi miliknya. Namun saat ini kondisi Hardi membaik dan sudah diperbolehkan rawat jalan.
"Sekarang, aku bersyukur sudah pulang dari rumah sakit. (Papa) lagi dirawat sama mama di rumah, sudah membaik, bersyukur," ucap Jessica Iskandar.
Baca juga: Jessica Iskandar Ditipu, Kini Trauma Emosinya Terkuras, Sang Ayah Sampai Stres
Sebagai seorang suami, Vincent Verhaag juga ikut menanggapi mertuanya yang ikut jatuh sakit karena memikirkan kasus dugaan penipuan ini.
Vincent Verhaag berkata ia juga sering berpesan ke ayah mertuanya supaya tidak perlu stres lantaran kasus ini sudah dilaporkan ke polisi.
"Tapi dia juga sering bilang, ya gimana itu anak saya yang satu-satunya cewek. Kan anak saya semuanya laki mereka sudah kuat apa segala. Jessica kan satu-satunya perempuan di keluarganya, wajarlah papanya pasti kepikiran," ujar Vincent.
Sebagai informasi, Jessica Iskandar telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan 11 mobil ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.