Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kalah dari Johnny Depp Atas Kasus Pencemaran Nama baik, Amber Heard Tunjuk Pengacara Baru, Banding!

Johnny Depp diketahui memenangkan persidangan atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Amber Heard.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kalah dari Johnny Depp Atas Kasus Pencemaran Nama baik, Amber Heard Tunjuk Pengacara Baru, Banding!
AFP/EVELYN HOCKSTEIN
Aktris AS Amber Heard menunggu sebelum juri mengumumkan putusan terpisah yang mendukung Johnny Depp dan Amber Heard atas klaim dan kontra-klaim mereka dalam persidangan pencemaran nama baik perdata Depp v. Heard di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, pada Juni 1, 2022. - Juri AS pada hari Rabu menemukan Johnny Depp dan Amber Heard saling mencemarkan nama baik, tetapi berpihak jauh lebih kuat dengan bintang "Pirates of the Caribbean" menyusul persidangan pencemaran nama baik yang melibatkan tuduhan kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga yang diperebutkan. (Photo by EVELYN HOCKSTEIN / POOL / AFP) 

Kasus Amber Heard dan Johnny Depp

Akhir drama tuduhan KDRT hingga pencemaran nama baik yang dilayangkan Amber Heard pada mantan suaminya, Johnny Depp akhirnya selesai.

Johnny Depp yang selama enam tahun mengalami kerugian besar memenangkan kasus ini dan terbukti tak melakukan semua tuduhan Amber.

Johnny pun mengucapkan terima kasih setelah memenangkan kasus ini.

Kasus pencemaran nama baik yang menjerat mantan pasangan Johnny Depp dan Amber Heard akhirnya menemui titik terang.

Pada Rabu (1/6/2022), Johnny Depp memenangkan pertarungan melawan Amber Heard setelah para juri 13 jam berdiskusi dalam sidang di Virginia, Amerika Serikat.

Dalam putusan juri, Heard bertanggungjawab atas pencemaran nama baik pada Depp.

BERITA TERKAIT

Sidang pun memutuskan Heard harus memberi ganti rugi senilai Rp15 juta USD kepada Depp atas pencemaran nama baik itu.

Pencemaran tersebut terjadi saat ia mengaku kepada Washington Post pada 2018 karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selain itu, juri juga memberikan ganti rugi kepada Depp senilai Rp2 juta USD karena pengacaranya mengaku kepada Daily Mail soal pelecehan tersebut hanya tipuan.

Respons Depp soal Putusan Juri

Saat sidang pada Rabu kemarin, Depp tidak hadir di pengadilan.

Tetapi, melalui pengacaranya, ia mengeluarkan pernyataan yang berterimakasih karena juri telah memberikan hidupnya kembali.

"Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran, terlepas dari hasilnya. Berbicara kebenaran adalah sesuatu yang saya berutang kepada anak-anak saya dan kepada semua orang yang tetap teguh dalam mendukung saya," katanya, dikutip dari CNN.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas