Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Medina Zein Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Marissya Icha, 3 Saksi Dihadirkan JPU

PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan Medina Zein dalam perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Medina Zein Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Marissya Icha, 3 Saksi Dihadirkan JPU
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Medina Zein saat menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022). 

Hingga akhirnya Marissya Icha memutuskan untuk melaporkan Medina Zein ke pihak berwajib.

Namun, Medina Zein menyebut keterangan dua saksi menurutnya tidak sesuai fakta.

Baca juga: Saksi Berhalangan Hadir, Sidang Medina Zein sebagai Terdakwa Dugaan Pencemaran Nama Baik Ditunda

"Ada beberapa sih yang tidak benar," kata Medina saat diberikan waktu untuk berbicara oleh hakim ketua.

Untuk diketahui, masalah ini berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas branded palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marissya Icha.

Merasa tas tersebut tidak orisinil, Marissya Icha meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ditransfernya.

Namun, Marissya Icha mengklaim malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.

Atas laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Berita Rekomendasi

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas