Pandji Pragiwaksono Sempat Temui Ramon Papana Soal Gugat Open Mic, Namun Tak Temui Titik Terang
Pandji Pragiwaksono mangakui sebelumnya sudah pernah bertemu Ramon Papana untuk membicarakan terkait gugatan merek Open Mic.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandji Pragiwaksono mangakui sebelumnya sudah pernah bertemu Ramon Papana untuk membicarakan terkait gugatan merek Open Mic.
Pertemuan tersebut dilakukan Pandji sebelum komunitas Stand Up Indo membuat gugatan pembatalan merek Open Mic di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Open Mic Terdaftar di DJKI, Ernest Prakasa Kesal: Itu Istilah Umum di Dunia Stand Up Comedy
"Saya sempat ngobrol sebenarnya sama dia," kata Pandji Pragiwaksono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Lebih lanjut, menurut Pandji Ramon Papana yang mempatenkan Open Mic ke DJKI ini memiliki maksud agar masyarakat diluar bidang seni memanfaatkan istilah tersebut.
"Katanya sih supaya orang di luar kesenian tidak memanfaatkan," ucap Pandji Pragiwaksono.
Namun, hal tersebut malah berbanding terbalik dari apa yang Ramon harapkan.
Sebab dari pendaftaran merek Open Mic tersebut banyak komika yang terkena dampaknya.
Baca juga: Buntut Gugatan Open Mic, Banyak Komika Indonesia Kena Somasi
Beberapa komika diberikan somasi karena telah memakai istilah Open Mic.
"Komika-komika yang kami kagumi dan kami sayangi pada kena dampaknya. Teman saya juga kena Rp 1 miliar. Itu teman saya dompetnya pada gemetaran," tutur Pandji Pragiwaksono.
Lebih lanjut, para komika salah satunya Pandji Pragiwaksono tidak menerima itikad baik dari Ramon Papana.
Sehingga belasan komika yang tergabung dalam komunitas Stand Up Indo menggugat pembatalan merek Open Mic ke Pengadilan.
Baca juga: Soal Pendaftaran Merek Open Mic ke DJKI, Pandji Pragiwaksono Pertanyakan Tujuannya
"Jadi sebenarnya usaha sudah pernah dilakukan. Ya sangat disayangkan saja," pungkas Pandji Pragiwaksono.
Diketahui bahwa istilah Open Mic sempat diklaim seseorang yang diduga Ramon Papana pada 2013 silam.
Atas kejadian tersebut membuat para komika dari stand up comedy Indonesia melakukan aksi gugatan pembatalan merek Open Mic.
Upaya hukum pembatalan ini dilakukan untuk melawan pihak yang ingin memonopoli dan memiliki kegiatan Open Mic.