Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Kasus Penipuan CPNS oleh Olivia Nathania, Korban Tuntut Nia Daniaty Ikut Diseret, Ini Alasannya

Dalam gugatan yang resmi teregistrasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ini, Nia Daniaty menjadi pihak yang turut tergugat.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Soal Kasus Penipuan CPNS oleh Olivia Nathania, Korban Tuntut Nia Daniaty Ikut Diseret, Ini Alasannya
Kolase Tribunnews/ Instagram @niadaniatynew
Nia Daniaty (kiri) dan Olivia Nathania (kanan) - Nia Daniaty ikut terseret kasus CPNS bodong oleh sang anak, Olivia Nathania. 

Selain itu, Nia Daniaty akan mengembalikan kerugian korban tak sesuai dengan tuntutan.

"Pada saat sidang pidana kemarin ada negosiasi antar kausa hukum, pihak Olivia hanya menyanggupi bayar Rp 400 juta padahal saat pidana Rp 9,7 miliar yang kita ajukan."

"Saat ini yang mendaftarkan gugatan perdata ada 179 orang dengan kerugian Rp8,1 miliar. Kalau kemarin kan 225 orang totalnya Rp9,7 miliar,” ujar Desi Hadi Saputri.

Sebagai informasi, agenda sidang selanjutnya masih pemeriksaan berkas.

"Kemungkinan tergugat dipanggil itu masih minggu berikutnya lagi," pungkas Desi Hadi Saputri.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas