Peraturan Hak Cipta Musik Dinilai Tak Relevan Lagi, Youtube Gelar Diskusi
Regulasi yang saat ini ada tidak merefleksikan bagaimana praktik di industri musik beroperasi di era media sosial dan platform digital.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
![Peraturan Hak Cipta Musik Dinilai Tak Relevan Lagi, Youtube Gelar Diskusi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/diskusi-06-5.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraturan hak cipta musik atau lagu yang saat ini berlaku di Indonesia dinilai Google sudah tidak relevan untuk dilaksanakan di 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Luke Anthony, Music Legal YouTube APAC dalam Workshop Perlindungan Hak Cipta Musik di YouTube, di Kantor Google Indonesia.
Luke dan tim YouTube menilai bahwa regulasi yang saat ini ada tidak merefleksikan bagaimana praktik di industri musik beroperasi di era media sosial dan platform digital yang serba cepat.
"Kami menilai bahwa regulasi yang saat ini ada tidak merefleksikan bagaimana pasar beroperasi dan tidak sesuai dengan praktik lisensi di platform online yang serba cepat," kata Luke Anthony di Jakarta, dikutip Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Lagu Ojo Dibandingke Dapat Hak Cipta dari Kemenkumham, Ada Royalti Jika Memakai Ciptaan Abah Lala
Robinson Sinaga sebagai Direktur Pengembangan KI industri kreatif di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga sepakat bahwa UU Hak Cipta sudah tidak relevan untuk industri kreatif.
Maka itu, dalam rangka mendorong kemajuan Indonesia di bidang ekonomi kreatif khususnya perkembangan industri musik melalui pemanfaatan teknologi digital, YouTube menyelenggarakan kegiatan diskusi tematis.
Diskusi ini membahas tentang perlindungan hak cipta di YouTube bersama Kemenkumham dan Kemenparekraf beserta perwakilan dari pelaku industri musik.
YouTube memiliki beberapa YouTube Partner di Indonesia, satu di antaranya Indonesia Digital Entertainment (IDE).
IDE sendiri memiliki beberapa subsidiaries company yang juga aktif berperan di industri musik, satu di antaranya adalah Sosialoka Indonesia.
Sosialoka Indonesia sebagai digital agensi yang fokus di industri musik dan entertainment turut hadir bersama tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kemenparekraf.
Sosialoka, yang diwakilkan oleh Miftah Faridh Oktofani, CEO Sosialoka Indonesia, turut hadir dalam diskusi tematis tersebut untuk memberikan point of view dari sisi pelaku industri musik.
Ade Govinda yang merupakan satu di antara klien dan partner dari Sosialoka Indonesia juga turut hadir dalam diskusi tersebut.
Sebagai musisi dan pencipta lagu, Ade Govinda turut memberikan gagasannya.
Lebih lanjut dalam diskusi ini, Muara Sipahutar selaku Strategic Partner Manager dari YouTube Indonesia menjelaskan bagaimana sistem teknologi yang dimiliki oleh YouTube mendukung program pemerintah dalam berkreasi dan melindungi hak pemilik hak cipta dan hak terkait.
Diskusi tematik tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dan membuka peluang baru untuk industri dan kreator musik Indonesia.
Sebab kebijakan akan perlindungan Hak Cipta yang mendukung kepastian hukum tentunya dapat mendorong tumbuhnya ekosistem musik digital.