Respons Gus Miftah saat Tahu Dirinya Dilaporkan ke Polisi oleh Persatuan Dukun Indonesia: Senyum Aja
Gus Miftah dan Atta Halilintar dilaporkan atas dugaan fitnah dan penghinaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kedua menanggapi laporan dengan santai.
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Gus Miftah berikan respons santai saat tahu dirinya dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia.
Tak hanya Gus Miftah, Atta Halilintar pun ikut dilpaorkan.
Gus Miftah dan Atta Halilintar dilaporkan atas dugaan fitnah dan penghinaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dikutip pada kanal YouTube KH Infotainment, Gus Miftah tampak santai menanggapi laporan tersebut, Rabu (14/9/2022).
"Senyum aja, laporan yang mau dilaporin apanya," ucap Gus Miftah.
"Makanya kenapa kita santai banget, saya telponan sama Atta 'Gimana bro, gimana gus, ya fine aja, nggak ada masalah'" tambah Gus Miftah.
Baca juga: Atta Halilintar Santai Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia, Gus Miftah: Enggak Takut Sama Sekali
Menurut Gus Miftah, ia dan Atta Halilintar menanggapi laporan ini tak perlu secara berlebihan.
"Jadi gak perlu ditanggapi seacara berlebihan itu, ya kalau mereka butuhnya mau buat konten ya mudah-mudahan ramai kontennya," jelas Gus Miftah.
Hingga kini Gus Miftah mengaku belum mendapat surat panggilan dari pihak kepolisian.
"Alhamdulillah nggak ada, saya pikir kepolisian tahu mana skala prioritas, saya pikir itu bukan prioritas," ucap Gus Miftah.
Gus Miftah akan Kooperatif Bila Dipanggil Kepolisian
Gus Miftah akan kooperatif apabila dipanggil polisi terkait laporan Persatuan Dukun Indonesia yang menuduhnya melakukan fitnah dan penghinaan.
Baca juga: Berkait Laporan Persatuan Dukun Indonesia, Gus Miftah: Kalau Dipanggil Polisi, Siap Saja
Namun hingga kini dirinya belum menerima pemanggilan dari polisi.
"Kalau dipanggil, kita jalan, besok saya juga ke Mabes Polri, kalau dipanggil siap aja," ujar Gus Miftah di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
Kendati begitu, Gus Miftah menyebut bahwa pihak kepolisian tahu mana laporan yang penting untuk didahulukan.
"Saya pikir kawan-kawan penyidik yang terhormat pasti tahu. Kan enggak semua laporan bisa diproses. laporan itu tergantung materinya," tutur Gus Miftah.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Izmi Ulirrosifa/Fauzi Nur Alamsyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.