Kapolsek Kebayoran Lama Singgung Terkait Ancaman Pidana Baim Wong dan Paula Verhoeven Prank KDRT
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase memberikan penjelasan soal kasus prank KDRT hingga ancaman pidana untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
"Saya sudah korelasi dengan pimpinan tingkat polres."
"Nanti akan ditindaklanjuti, mengingat saudara Baim dan saudari Paula publik figur. Nanti akan diambil alih oleh Polres," tuturnya.
Untuk kasus prank ini, Febriman mengatakan bahwa pihak Paula dan Baim tidak termasuk dalam laporan palsu.
Hal ini lantaran mereka belum sampai tahap pembuatan laporan.
"Untuk laporan palsu tidak ada, kan dia belum bikin laporan."
"Belum bikin laporan, ternyata Baim sudah masuk untuk prank," jelasnya.
Terkait ancaman pidana yang dijatuhkan, Febriman menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti oleh pihak polres.
"Sementara hasil gelar nanti akan disampaikan oleh polres, sore nanti akan ada perkembangan dari polres," tegasnya.
Febriman menilai bahwa Paula dan Baim melakukan hal ini untuk mengikuti isu terkait KDRT yang dialami oleh Lesti.
"Sementara saya belum tau motifnya apa karena mungkin ini lagi nge-trend ya masalah KDRT, terutama dari kasus Rizky Billar."
"Mungkin dia ikut-ikutan atau apa, saya tidak berani komen lebih dari itu."
"Nanti mungkin motifnya sudah dipanggil atau diambil keterangan oleh pihak polres," ucapnya.
Febriman pun berharap kasus ini menjadi efek jera bagi masyarakat agar tak ikut membuat konten semacam ini.
"Mohon dukungannya supaya ini membuat efek jera kepada masyarakat agar tidak bermain-main untuk membuat konten untuk kepentingan pribadi di kantor polisi," tutup Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Baim Wong dan Paula Verhoeven
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.