Soroti Konten Prank KDRT Baim Wong, LPSK: Video Murahan, Tak Memikirkan Ada Korban Sesungguhnya
LPSK turut menyoroti pembuatan konten prank oleh creator Baim Wong beserta istrinya Paula Verhoeven.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai lembaga yang kerap menangani aduan soal korban kekerasan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut menyoroti pembuatan konten prank oleh creator Baim Wong beserta istrinya Paula Verhoeven.
Dalam konten itu, Baim-Paula membuat konten seakan-akan telah tercipta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam hubungan rumah tangganya.
Keduanya bahkan membuat konten prank laporan ke kantor polisi.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan kalau hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh publik figur.
"Sesuatu hal yang tak pantas dan tak layak ditiru," kata Edwin saat dimintai tanggapannya, Senin (3/10/2022).
Edwin secara tegas menyebut kalau tindakan KDRT bukanlah hal yang lazim untuk dibuat bahan candaan.
Terlebih, sebagian besar korban KDRT telah menganggap kalau tindakan tersebut merupakan luka paling buruk yang pernah dialami.
"KDRT telah menjadi neraka buat korbannya. KDRT itu tidak untuk dibuat canda apalagi hanya untuk konten video murahan. KDRT itu harus diperangi," ucap Edwin.
Baca juga: Usai Alami KDRT, Beredar Kabar Kerongkongan Lesti Kejora Cedera
Tak hanya itu, kata Edwin, tindakan dari Baim-Paula seakan-akan mengabaikan perasaan korban KDRT sesungguhnya.
Dirinya lantas melontarkan kekhawatiran jika produk video seperti yang dihasilkan oleh Baim-Paula itu terus ada, maka akan mengenyampingkan posisi korban KDRT yang benar-benar mengalaminya.
"Kasian bila ada korban sebenarnya tak dipercaya polisi dan publik atas laporannya," tukas dia.