Polisi Singgung Kemungkinan Upaya Percobaan Pembunuhan dalam Kasus KDRT Lesti Kejora
Polisi menegaskan unsur pidana yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, ini jawaban soal percobaan pembunuhan.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Tiara Shelavie
Kendati begitu saat ini Lesti Kejora berada di tempat yang membuatnya nyaman untuk menjalani masa pemulihan setelah mendapat tindakan KDRT.
"Tetapi dia ada di tempat lain yang membuat dirinya merasa aman," ucap Endra Zulpan.
Saat ini kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi.
Kepolisian pun sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar sebanyak dua kali.
Sejumlah barang bukti pun sudah dikantongi polisi.
Kepolisian merencanakan bakal memeriksa Rizky Billar, Kamis (6/10/2022).
"Kamis pukul 13.00 WIB kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata Plt Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).
Nantinya dalam pemeriksaan terhadap Rizky Billar akan disesuaikan dengan hasil olah TKP yang dilakukan polisi.
"Jadi untuk sementara kita meminta keterangan apa saja yang bisa diambil," kata Nurma. (Tribunnews.com/ Salma/ Ashri Fadilla/ Fauzi Alamsyah/ Abdi)