Polisi Singgung Kemungkinan Upaya Percobaan Pembunuhan dalam Kasus KDRT Lesti Kejora
Polisi menegaskan unsur pidana yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, ini jawaban soal percobaan pembunuhan.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus KDRT yang dialami pedangdut Lesti Kejora terus bergulir, ini jawaban polisi soal kemungkinan upaya percobaan pembunuhan.
Polisi benar menegaskan jika Rizky Billar telah melakukan tindakan penganiayaan alias KDRT pada sang istri, Lesti Kejora.
Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan dugaan upaya percobaan pembunuhan oleh Rizky Billar.
Baca juga: KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora Ancam Karirnya, Terancam Tak Bisa Tampil di Televisi Lagi
Pihaknya tak membantah tapi juga tidak membenarkan dengan menekankan dua kesalahan yang dilakukan Billar.
"Itu kan seperti saya jelaskan di awal, ada tindakan mencekik, kemudian dibanting di kasur," tukasnya.
Ia juga menekankan pada cara Billar membanting Lesti di kamar mandi.
"Lalu tangannya ditarik ke kamar mandi kemudian dibanting, sehingga akibatnya lehernya digips," imbuh Zulpan.
Akhirnya, Zulpan menegaskan apa yang dilakukan Billar cukup memenuhi pidana KDRT saja.
"Kalau untuk unsur pidananya ini kekerasan dalam rumah tangga," tutupnya.
Posisi Lesti Dirahasiakan
Lesti Kejora diketahui sudah pulang dari rumah sakit, Minggu (2/10/2022).
Kombes Endra Zulpan mengatakan Lesti Kejora saat ini masih dalam kondisi trauma.
Lesti Kejora kini menjalani perawatan di suatu tempat yang dirahasiakan karena tidak ingin bertemu Rizky Billar.
Baca juga: Dengar Isu Billar Sering Selingkuh di Masa Lalu, Irfan Hakim Nangis Tititpkan Lesti sebelum Nikah
"Yang bersangkutan tidak ingin berada satu rumah dengan saudara Muhammad Rizky, karena trauma," kata Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).