Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Baru Dugaan KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora, Tak Sekali Diakukan hingga Ancaman Hukuman

Fakta baru kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar pada Lesti Kejora semakin terungkap.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta Baru Dugaan KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora, Tak Sekali Diakukan hingga Ancaman Hukuman
Kolase Tribunnews Instagram fanpage @lestiykeejora, @rizkybillar
Foto kondisi Lesti Kejora (kiri) Lesti Kejora dan Rizky Billar (Kanan) - polisi sebut tulang leher Lesti bergeser karena dibanting Billar di kamar mandi.Fakta baru kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar pada Lesti Kejora semakin terungkap. KDRT tak hanya sekali mendapatkan KDRT dari Billar. 

Ia mengaku belum menjalin komunikasi dengan Rizky Billar perihal kasus dugaan KDRT tersebut.

"Saya belum komunikasi (dengan Rizky Billar)," katanya.

Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka, Ancamannya 15 Tahun Penjara
Jika sudah dilakukan pemeriksaan dan terbukti memenuhi unsur melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," kata AKP Nurma Dewi, Rabu.

Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.

Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," jelas Nurma.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas