Perjalanan Kasus Binomo Indra Kenz, Tuntutan 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Simak perjalanan kasus Binomo Indra Kenz yang kini dituntut 15 tahun penjara dan denda RP 10 miliar.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
5. Jalani Masa Tahanan
Sempat ditahan 20 hari, Indra Kenz akhirnya menjalani masa tahanan dengan total 120 hari.
Saat ditemui awak media, Indra terlihat dalam kondisi baik dan santai setelah menjalani masa tahanan selama 120 hari.
Waktu itu, ia mengenakan rompi merah bertuliskan tahanan.
Indra pun mengaku bersikap kooperatif dalam menjalani prosedur hukum.
"Baik, baik," jawab Indra saat ditanya kabar oleh wartawan, dikutip dari Tribunnews.
"Pastinya, dari awal saya selalu kooperatif."
"Saya selalu jawab semua BAP, nggak pernah nggak mau jawab," imbuhnya.
Indra pun merasa lega telah menjalani proses hukum.
"Saya juga lega ya udah tahap 2 biar cepat selesai pastinya, terima kasih semuanya," ucapnya.
6. Dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar
Indra Kenz dituntut 15 tahun penjara atas kasus aplikasi trading ilegal Binomo.
Sidang tuntutan perkara telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (5/10/2022) malam.
Indra mengikuti jalannya sidang seacra daring dari Rutan Salemba.