Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Polisi Hari Ini, Buntut Buat Video Prank KDRT

Setelah membuat video prank KDRT, Baim dan Paula dilaporkan oleh 2 pihak sekaligus. Tepat hari ini Jumat, Baim dan Paula menjalani pemeriksaan.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Polisi Hari Ini, Buntut Buat Video Prank KDRT
Instagram @paula_verhoeven
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan melakukan pemeriksaan soal video prak KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (7/10/2022). 

Sementara Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi yang dipasang di dalam tas jinjing.

Atas tindakan itu Baim dan Paula, kemudian dilaporkan oleh dua pihak.

Sahabat Polisi, melaporkan keduanya atas dugaan membuat aduan palsu.

Kemudian tim Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kuasa hukum Sahabat Polisi ingin kasus Baim Wong diproses

Dikutip dari Tribunnews.com, Pelapor kasus dugaan laporan palsu terhadap Baim, Sahabat Polisi Indonesia kembali buka suara.

Kali ini kuasa hukum dari Sahabat Polisi Indonesia, Ali Nurdin menyebut jika Baim tak memiliki hati nurani atas perbuatan yang ia lakukan.

Berita Rekomendasi

Ali Nurdin lantas membeberkan alasan pihaknya membawa perkara tersebut ke ranah hukum.

"Saya lihat bahwa kenapa saudara BW dan P melakukan hal tersebut, ini mungkin waktunya tidak jauh terlepas dari adanya perbuatan lain masalah KDRT yang dilakukan artis RB (Rizky Billar)," kata Ali Nurdin.

Ia menyayangkan sikap keduanya karena membuat video prank KDRT kepada polisi itu.

"Maksud saya, ini ada teman seprofesi disisi lain sedang kena musibah dan penderitaan, bahkan kita lihat katanya sedang di Rumah Sakit."

"Terus saya lihat prank ini, saya berpikir apakah Anda tidak punya hati nurani? Apakah Anda tidak punya empati terhadap orang lain?" sambungnya.

Ali Nurdin berharap pihak kepolisian bisa segera melakukan langkah selanjutnya.

"Harapan dan tujuan, bahwa polisi melakukan penyidikan ini dengan profesional apabila memang ditemukan adanya dua alat bukti yang cukup segera naikan menjadi tersangka segera uji di persidangan," ujar Ali Nurdin.

(Tribunnews.com/Dicha Devega/Fauzi Nur Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas