Pihak Rizky Billar Minta Perlindungan Presiden, Pengacara: KDRT Belum Terbukti Nama Sudah Hancur
Pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, meminta, perlindungan Presiden Jokowi dan Kapolri agar kasus ini diusut polisi secara netral.
Editor: Malvyandie Haryadi
Kemudian, Adek pun mempertanyakan soal keberadaan saksi di lokasi.
"Kan ada saksi dua orang nih dan katanya membanting berkali-kali, melihat gak? (saksi)"
"Kalau saksi melihat ya berarti bukan perkelahian berarti akting dong. Gak mungkin itu terjadi," sambung Adek.
Tak hanya itu, Adek juga menyoroti Lesti Kejora yang terekam CCTV setelah tindak dugaan KDRT.
Baca juga: Tanpa Rizky Billar, Lesti Berangkat Umrah Ajak Baby L, Sembunyikan Wajah di Balik Cadar
Jika memang tangannya memar, kata Adek, mengapa Lesti Kejora masih bisa menggendong anaknya.
"Di situ istrinya baik-baik aja bisa gendong anak, bisa setir mobil. Gimana itu?" tanya Adek.
"Itu bisa saja dibuat-buat, yang jelas tidak ada kesengajaan Rizky Billar menyakiti istrinya," sambungnya.
Adek selaku kuasa hukum Rizky Billar meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri.
"Kami selaku kuasa hukum Muhammad Rizky meminta perlindungan kepada Kapolri dan kepada Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo agar kasus ini benar-benar polisi netral dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan,"
"Dan kami juga meminta kepada Kapolres Jakarta Selatan untuk melakukan konfrontir antara Rizky Billar dan Lesti Kejora,"
"Jangan terburu-buru melakukan penyidikan yang belum tentu benar," jelas Adek.
Kronologi versi Lesti Kejora
Diberitakan Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan kronologi KDRT yang dilaporkan Lesti.
Lesti menerima perlakuan KDRT setelah mendapati suaminya selingkuh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.