Pihak Rizky Billar Minta Perlindungan Presiden, Pengacara: KDRT Belum Terbukti Nama Sudah Hancur
Pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, meminta, perlindungan Presiden Jokowi dan Kapolri agar kasus ini diusut polisi secara netral.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, mengatakan, nama kliennya rusak gara-gara diberitakan melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.
Pihak Rizky Billar hingga saat ini tetap membantah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora,
Oleh karena itu, pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, meminta, perlindungan Presiden Jokowi dan Kapolri agar kasus ini diusut polisi secara netral.
"Kami selaku kuasa hukum Muhammad Rizky meminta perlindungan kepada Kapolri dan kepada Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo agar kasus ini benar-benar polisi netral dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan."
Adek Erfil Manurung bahkan membantah soal polisi yang menyebut Lesti Kejora dibanting kemudian dicekik.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Adek Erfil Manurung menyebut apa yang terjadi antara Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya pertengkaran biasa dalam rumah tangga.
Baca juga: Diduga Sudah Talak Satu Lesti Kejora, Rizky Billar Kini Dalami Ilmu Agama
Keduanya dikatakan Adek bahkan sudah berdamai setelah bertengkar hebat pada malam hari itu.
Namun persoalan ini jadi panjang setelah Lesti Kejora melaporkan suaminya tersebut ke polisi.
Adek menduga, ada pihak ketiga yang mengompori Lesti Kejora agar melakukan tindakan tersebut.
Setelah pemberitaan KDRT ini menyebar, nama Rizky Billar, kata Adek, makin lama makin hancur.
Publik langsung menyoroti bahkan menguliti Rizky Billar habis-habisan.
Adek bertanya, siapa yang bakal tanggungjawab jika KDRT ini tidak terbukti?
"Nama baiknya sudah hancur akibat pemberitaan yang dilakukan netizen, siapa yang bertanggungjawab jika tidak terbukti?"
"Saya hanya bingung kepada pihak penyidik, buktikan bahwa bener gak klien saya melakukan banting-banting berkali-kali?" ucap Adek dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (8/10/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.