BREAKING NEWS Rizky Billar Tersangka KDRT Lesti Kejora
Rizky Billar resmi menjadi tersangka KDRT Lesti Kejora. Ini penjelasan polisi
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Tiara Shelavie
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
(Tribunnews.com/Salma/Abdi Ryanda)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.