Kemungkinan Rizky Billar Ditahan Atas Kasus KDRT, Polisi Beri Penjelasan
Rizky Billar kemungkinan ditahan atas kasus KDRT. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan penjelasan terkait hal itu.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Soal kemungkinan Rizky Billar ditahan atas kasus KDRT, polisi beri penjelasan.
Artis Rizky Billar kini tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rizky Billar hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB.
Hadir pemeriksaan sebagai terlapor kasus KDRT, Rizky Billar kemungkinan akan ditahan.
Dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (12/10/2022), Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan penjelasan terkait penahanan Rizky Billar.
"Ya ini lagi proses kita tunggu saja, penyidik sedang meminta keterangan yang jelas dari saudara R," ujar AKP Nurma Dewi.
Baca juga: Usai Rizky Billar, Polisi Bilang Lesti Kejora Bakal Kembali Diperiksa Apabila Dibutuhkan
Sementara itu, Rizky Billar kemungkinan akan berubah status menjadi tersangka kasus KDRT.
Namun, AKP Nurma Dewi meminta awak media untuk menunggu hasil penyidikan.
"Proses lagi berlangsung berita acara pemeriksaan sedang dilakukan oleh penyidik," ujar AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik tengah mendalami kasus KDRT Lesti Kejora.
Sehingga, pertanyaan yang diajukan kepada Rizky Billar terkait kejadian KDRT.
"Yang jelas fokus yang digali penyidik kejadian itu (KDRT) sebab dan akibat, yang membuat terang laporan yang dilaporkan," ujar AKP Nurma Dewi.
Selain itu, pihak kepolisian telah mengantongi bukti terkait kasus KDRT.
AKP Nurma Dewi mengatakan bukti utama kasus KDRT adalah hasil visum Lesti Kejora.
"Ada visum pertama, foto-foto kejadian waktu pertama dilaporkan, CCTV, pendukung semua," ujar AKP Nurma Dewi.
Lanjut, belum lama ini saksi kasus KDRT telah dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Para saksi yang merupakan orang tua Lesti hingga karyawan telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
Saksi yang diperiksa terkait kasus KDRT berguna untuk melengkapi bukti-bukti.
"Saksi yang diperiksa untuk melengkapi berkas yang sedang kita proses," ujar AKP Nurma Dewi.
Baca juga: Peluang Rizky Billar Ditahan setelah Dicecar Terkait Hasil Visum Luka-luka Lesti Kejora
Kini, AKP Nurma Dewi mengatakan telah meminta 7 orang saksi untuk diperiksa terkait kasus KDRT Lesti Kejora.
"Sekarang udah 7 orang," ujar AKP Nurma Dewi.
Rizky Billar Mangkir
Artis Rizky Billar diketahui mangkir dari pemanggilan pertama kasus KDRT.
Awalnya Rizky Billar dijadwalkan menghadiri pemeriksaan KDRT pada Kamis (6/10/2022) kemarin.
Namun, kenyataannya Rizky Billar mangkir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan tanggapan terkait mangkirnya Rizky Billar.
"Nanti kita pasti jadwalkan kembali," ujar AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma Dewi mengatakan rencana ke depan Polres Jakarta Sekatan untuk Rizky Billar.
Dikatakan AKP Nurma Dewi, Rizky Billar akan dijemput paksa apabila tiga kali tak menghadiri panggilan polisi.
Baca juga: Penyidik Tanyakan Rizky Billar Soal Bukti CCTV hingga Hasil Visum Lesti Kejora
"Kalau kita sudah memanggil dua kali tidak hadir, tiga kali pasti kita jemput paksa," ujar AKP Nurma Dewi.
Kini, pihak Polres Jakarta Selatan telah menjadwalkan kembali pemanggilan Rizky Billar.
Rizky Billar sempat dijadwalkan melakukan pemeriksaan polisi pada Kamis (13/10/2022) mendatang.
"Kita pasti jadwalkan untuk pemanggilan kedua, lebih cepat baik, kita layangkan untuk undangannya," ujar AKP Nurma Dewi.
Sementara itu, AKP Nurma Dewi menjelaskan alasan mangkirnya Rizky Billar.
"Alasannya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan," ujar AKP Nurma Dewi.
Banyak kabar yang beredar soal alasan mangkirnya Rizky Billar pada pemanggilan pertama ini.
Bahkan, Rizky Billar dikabarkan mengalami gangguan psikis akibat prahara rumah tangganya dengan Lesti Kejora.
Namun, AKP Nurma Dewi belum mengetahui alasan pasti Rizky Billar mangkir dari pemanggilan pertama.
"Untuk sementara nanti kita cek kembali ke penyidik, penyidik yang punya hak untuk semuanya," ujar AKP Nurma Dewi.
Simak berita lainya terkait Update KDRT Lesti Kejora
(Tribunnews.com/Pra)