Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penahanan Rizky Billar Akan Ditentukan setelah Pemeriksaan Tersangka, Diumumkan Malam Ini

Penahanan pada Rizky Billar akan diumumkan setelah pemeriksaan sebagai tersangka dilakukan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Salma Fenty
zoom-in Penahanan Rizky Billar Akan Ditentukan setelah Pemeriksaan Tersangka, Diumumkan Malam Ini
Kolase Tribunnews / Instagram @lestykejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora. Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada penyanyi dangdut Lesti Kejora. Penahanan pada Rizky Billar akan diumumkan setelah pemeriksaan sebagai tersangka dilakukan. 

TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada penyanyi dangdut Lesti Kejora

Meski demikian, mengenai penahanan pada Rizky Billar masih belum ditentukan. 

Penahanan pada Rizky Billar akan diumumkan setelah pemeriksaan sebagai tersangka dilakukan.

Adapun pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka akan dilakukan Rabu malam ini juga. 

"Telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022). 

"Malam hari ini juga tersangka diperiksa, nanti hasil riksa akan ditentukan ditahan atau tidak malam ini. Penyidik punya pertimbangan," kata Zulpan. 

Baca juga: Pemeriksaan Rizky Billar Selesai, Polisi Segera Ungkap Status Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Ia terancam lima tahun penjara.

Berita Rekomendasi

"Hal ini sesuai ketentuan dalam peraturan pidana dalam UU 23 Tahun 2004, tersangka disangkakakan pasal 44 ayat 1," tuturnya. 

Seperti diketahui, Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (12/10/2022), hari ini.

Diketahui, seharusnya ia melaksanakan pemeriksaan pada Kamis (13/10/2022), namun jadwal itu dimajukan oleh pihak Rizky Billar.

Diberitakan Tribunnews Rizky Billar datang bersama tim kuasa hukum pada pukul 11.00 WIB.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut tim penyidik menyiapkan 38 pertanyaan untuk dijawab oleh Rizky Billar.


"Penyidik sudah mempersiapkan pertanyaan, sebanyak 38 pertanyaan," jelas Nurma Dewi.

Billar Tak Masalah jika Ditahan

Diwartakan Tribunnews sebelumnya,  Adek Erfil Manurung, kuasa hukum Rizky Billar mengaku tak masalah jika kliennya ditahan.

"Klien saya enggak ada masalah dia mau ditahan," jelas Adek, dikutip dari YouTube SCTV Rabu (12/10/2022).

Kendati demikian, Billar tetap berharap rumah tangganya dengan Lesti tidak bercerai.

"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai,"  kata Adek.

Beredar Dalam video CCTV detik-detik Rizky Billar lempar bola biliar ke Lesti. Tertulis peristiwa tersebut terjadi pada 29 Oktober 2021.
Beredar Dalam video CCTV detik-detik Rizky Billar lempar bola biliar ke Lesti. Tertulis peristiwa tersebut terjadi pada 29 Oktober 2021. (Instagram @lestykejora)

Sebagai informasi, kabar KDRT pada Lesti Kerjora muncul pertama kali di publik pada Kamis, (29/9/2022). 

Malam sebelum kabar itu beredar, Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar atas dugaan tindak pidana KDRT. 

Lesti Kejora melaporkan suaminya, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Awal mula pertengkaran ini disebut karena adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Lesti Kejora juga sempat meminta untuk dipulangkan ke rumah kedua orang tuanya.

Namun, Rizky Billar diduga menyerang Lesti Kejora pada saat itu juga.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ayumiftakhul/Fauzi Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas