Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Perjalanan Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Rizky Billar resmi menjadi tersangka KDRT sang istri, Lesti Kejora. Kini ia terancam hukuman lima tahun penjara. Ini jejak kasusnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Salma Fenty
zoom-in Perjalanan Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Instagram @lestykejora
Rizky Billar resmi menjadi tersangka KDRT sang istri, Lesti Kejora. Kini ia terancam hukuman lima tahun penjara. Ini jejak kasusnya. 

Rizky Billar mangkir dalam panggilan perdana sebagai saksi dalam kasus dugaan KDRT karena alasan kesehatan.

Pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi tersebut hanya diwakilkan kuasa hukumnya, Neas Ginting.

Neas Ginting mengatakan, Rizky Billar tidak bisa datang ke kantor polisi karena memiliki kesibukan dan menunggu ustaz.

"Saya informasi dulu ya, saya mewakili Billar, kemudian beliau sedang menunggu ustaz."

"Beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan.

Neas menambahkan, Rizky Billar tertekan akibat pemberitaan di media sosial.

4. Hasil Visum Lesti Kejora

Hasil visum Lesti Kejora dibeberkan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Hasil visum Lesti Kejora dibeberkan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. (Kolase Tribunnews YouTube Intens Investigasi, Instagram @lestykejora)
Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Metro Jayam Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan hasil visum Lesti Kejora yang mengalami KDRT Rizky Billar.

Zulpan mengatakan, hasil visum Lesti Kejora menunjukkan terdapat memar di telapak tangan belakang kanan disertai bengkak dari Lesti Kejora.

"Kedua, terdapat luka memar di lengan bawah kanan disertai dengan bengkak luka dan nyeri," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).

"Ketiga, terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri beserta dengan bengkak dan nyeri," tambahnya dikutip dari Kompas.com.

Ia berujar, selanjutnya terdapat luka memar di leher bagian depan disertai bengkak lebam dan gangguan fungsi pada leher Lesti Kejora.

"Dapat disimpulkan di RS Bunda, korban menggunakan gips yang di leher (cervical collar/penyangga leher) akibat luka memar di leher bagian depan yang disertai dengan lebam dan nyeri serta terdapat gangguan fungsi," ucap Zulpan.

5. Kasus Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas