Perjalanan Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Rizky Billar resmi menjadi tersangka KDRT sang istri, Lesti Kejora. Kini ia terancam hukuman lima tahun penjara. Ini jejak kasusnya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Salma Fenty
Isu perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar disebut menjadi pemicu dugaan KDRT pada Lesti Kejora.
Hal ini terungkap dalam surat laporan polisi yang ditandatangani Kanit III SPKT Pilres Metro Jakarta Selatan, AKP Sumardi.
Dalam surat laporan itu dituliskan kronologi, Lesti Kejora mendapati sang suami berselingkuh.
Sehingga wanita berusia 23 tahun itu meminta agar ia dipulangkan ke rumah keluarganya yang berada di Cianjur, Jawa Barat.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," tulis isi surat laporan tersebut.
Baca juga: Video Viral Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Diakui Polisi sebagai Bukti Pendukung
Masih menurut surat laporan polisi itu, Rizky Billar sebagai terlapor merasa emosi lalu mendorong sang istri ke kasur dan melakukan tindakan kekerasan.
Kejadian tersebut pun dilakukan berulang-ulang oleh ayah satu anak itu kepada Lesti Kejora.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut isi laporan tersebut.
Kejadian tersebut pun dilanjutkan Rizky Billar hingga Lesti Kejora mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh
"Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali."
"Sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit."
"Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," demikian isi surat tersebut.
3. Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan Pertama
Rizky Billar sempat mangkir dari panggilan perdana polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).