Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Langsung Diperiksa Malam Ini
Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka, akan langsung diperiksa malam ini.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Salma Fenty
Instagram @lestykejora
Rizky Billar resmi jadi tersangka KDRT Lesti Kejora dan langsung diperiksa malam ini.
"Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali."
"Sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit>''
"Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," demikian isi surat tersebut.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ayu Miftakhul)
BERITA REKOMENDASI