Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora, terancam hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Kloase Tribunnews.com
Rizky Billar bersama Lesti kejora (kiri) dan Laporan Polisi KDRT Rizky Billar (kanan). Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora dan terancam hukuman 5 tahun penjara. 

"Terlapor lalu melakukan kekerasan fisik yaitu berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang kali," kata Zulpan.

Setelah sempat mereda, pertengkaran pasangan suami istri tersebut kembali terjadi sekira pukul 09.47 WIB.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Rizky Billar Hari Ini Jadi Penentu Status Tersangka Suami Lesti Kejora

Rizky Billar diduga kembali melakukan kekerasan fisik terhadap Lesti Kejora.

"(Billar) melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membantingnya ke lantai dan dilakukan berulang kali, sehingga tangan dan leher sebelah kiri korban serta tubuhnya merasa sakit," ungkapnya.

Tidak terima dengan tindakan suaminya, Lesti Kejora lantas melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti Kejora tertuang dalam laporan polisi dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

BERITA TERKAIT
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas