Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Cabut Laporan, Lesti Kejora Menangis, Peluk Rizky Billar di Ruang Kanit Polres Jaksel

Pencabutan laporan dilakukan Lesti Kejora usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan kasus KDRT.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kedatangan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan saat penyidik resmi menahan Rizky Billar seusai penetapannya sebagai tersangka.

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan.

Lesti Kejora (kiri) saat diam-diam menjenguk Rizky Billar yang baru ditahan (kanan).
Lesti Kejora (kiri) saat diam-diam menjenguk Rizky Billar yang baru ditahan (kanan). (Kolase Tribunnews)

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan pihak kepolisian mempersilahkan jika Lesti benar-benar ingin mencabut laporan yang telah dibuatnya.

"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelasnya.

Kendati demikian, Zulpan menerangkan jika laporan tersebut secara resmi dicabut, namun tidak serta merta menggugurkan status tersangka dari Rizky Billar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rizky Billar Resmi Ditahan Atas Dugaan KDRT Lesti Kejora

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan bahwa semuanya memiliki proses dan mekanisme yang harus dijalankan dalam suatu perkara tindak pidana.

"Proses hukum yang kita lakukan polisi respon laporan korban dalam rangka berikan keadilan kepada semua pihak terutama korban KDRT agar masyarakat mengerti dan hargai terutama korban karana langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga jadi kita hormati prosedur hukum yang ada," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," sambungnya.

(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Fajar/Abdi Ryanda Shakti )(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas