Beredar Poster Konser Leslar Usai Lesti Cabut Laporan KDRT Rizky Billar hingga KPI Respon Boikot
Tak lama usai Lesti Kejora cabut laporan, beredar poster Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali di Indosiar. Sontak ini membuat tak sedikit pihak gemas.
Editor: Anita K Wardhani
“Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali” yang diselenggarakan oleh Indosiar," tulis akun @indosiar.
Diduga, poster tersebut dibuat oleh warganet untuk hiburan semata.
Indosiar mengatakan pihaknya menayangkan acara lain.
"Pada tanggal tersebut, Indosiar menayangkan Live D’ACADEMY 5 TOP 18 GROUP 2 – SHOW pkl 20.30 wib.
Indosiar mengingatkan informasi resmi program acara di televisi ini hanya di website dan sosial media yang resmi.
"Bestie Indosiar untuk mendapatkan informasi resmi hanya lihat Promo On Air yang tayang di Indosiar dan di akun social media & website resmi Indosiar.
Indosiar juga mengingatkan tentang upaya pelanggaran hukum jika menyebarkan berita HOAX.
Sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) melarang: Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik. Untuk itu kami juga mengingatkan kepada siapapun bahwa penggunaan logo dan identitas Indosiar tanpa izin dan menyebarkan HOAX adalah melanggar hukum!
Ramai Tagar Boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar di Televisi, Ini Respon KPI
Pasca Lesti Kejora menyabut laporan atas dugaan KDRT yang dikukan Rizky Billar, muncul seruan boikot keduanya.
Di sosial media muncuk tagar #boikotleslar buntut dari kekecewaan warganet pada Lesti yang menyabut laporannya.
KPI lewat Nuning Rodiya selaku komisioner mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena masyarakat memiliki sikap kritis atas tindakan KDRT.
"Munculnya tuntutan publik atas apa yang sedang dilakonkan oleh public figure adalah indikator masyarakat kita semakin memiliki kesadaran kritis yang bergerak secara massif, seperti bahwa KDRT itu salah," Nuning Rodiyah, Komisioner KPI kepada awak media, Senin (17/10/2022).
"Kalau terjadi KDRT harus lapor, dan idealnya semua proses penegakan harus berproses sampai selesai untuk memberi efek jera bagi pelaku," tambahnya.
Nuning mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan setelah adanya pencabutan laporan.