Rizky Billar Masih Tersangka, Suami Lesti Kejora Wajib Lapor Sampai Restoratice Justive Selesai
Status Rizky Billar tersangka kasus dugaan KDRT masih melekat meski Lesti Kejora sudah mencabut laporannya. Ia masih harus wajib lapor.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Sebagai tambahan, restorative justice atau keadilan restoratif merupakan sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan pelaku, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.
Kembali Tinggal Serumah dengan Lesti Kejora
Selain mencabut laporan, Lesti Kejora juga mengajukan penangguhan masa tahanan suaminya, Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Alhasil polisi mengabulkan, maka Rizky Billar diperbolehkan pulang meski harus wajib lapor sampai restorative justive selesai.
Baca juga: Rizky Billar Sulit Kendalikan Emosi, Sonia Wibisono Sarankan Suami Lesti Kejora Terapi Kejiwaan
Kini, Rizky Billar sudah tinggal satu rumah lagi bersama Lesti Kejora.
Kuasa Hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu menjelaskan pasangan selebriti itu sudah tinggal bersama.
"Keduanya sudah hidup bersama, dan ingin memperbaiki hubungan agar menjadi lebih baik," kata Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.
Di sisi lain Rizky Billar juga membenarkan bahwa dirinya sudah tinggal serumah lagi dengan sang istri.
"Masih (serumah)," ujar Rizky Billar.
Sebelumnya, Lesti Kejora mengaku sudah memaafkan perbuatan Rizky Billar pada dirinya yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Adapun alasan Lesti memaafkan suaminya dan memilih jalur damai karena sang buah hati.
Selain itu Rizky Billar juga telah meminta maaf kepada Lesti Kejora, keluarganya, serta masyarakat Indonesia.