Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA Aida Saskia Diduga Dianiaya Teman Dekat, Dituding Rebut Suami Orang hingga Alami Luka Memar

Penyanyi Aida Saskia mengaku menjadi korban penganiayaan, berikut fakta-faktanya.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in FAKTA Aida Saskia Diduga Dianiaya Teman Dekat, Dituding Rebut Suami Orang hingga Alami Luka Memar
Instagram @aidasaskia.new
Berikut sejumlah fakta terkait penganiayaan yang dialami Aida Saskia oleh teman dekatnya sendiri. 

"Tiba-tiba ada pesan, 'Bund, terima kasih sudah jadi pengkhianat, semoga mendapat karma dari apa yang dilakukan," lanjutnya.

Aida Saskia bersama kuasa hukumnya melaporkan Purtri Echa Tarina ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (24/10/2022) diduga dianiaya.
Aida Saskia bersama kuasa hukumnya melaporkan Putri Echa Tarina ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (24/10/2022) atas dugaan penganiayaan. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Aida Saskia Ungkap Bagian Tubuh yang Luka Akibat Dugaan Penganiayaan oleh Teman Dekatnya

Hingga akhirnya, Fitri menceritakan kejadian itu pada Putri dan memintanya untuk memberikan peringatan pada Aida.

"Fitri akhirnya kasih tahu Putri. 'Tolong kasih tahu Bunda, jangan rebut suami orang'," terang Aida Saskia.

Putri kemudian mendatangi Aida dan diduga melakukan tindakan penganiayaan.

Alami Luka Memar

Akibat penganiayaan yang dilakukan Putri, Aida Saskia mengalami luka-luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya.

Aida turut memperlihatkan luka memar yang dideritanya serta benjolan pada kepalanya.

BERITA REKOMENDASI

"Habis itu Putri malah jadi marah-marah capture semua (percakapan)," terang Aida, dikutip dari Grid.id.

"Di situ kita berebut handphone, aku kepentok tembok, sini (lengan) semua biru, siku aku juga, kepala benjol," tambahnya.

Atas laporan polisi tersebut, Putri terjerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara selama dua tahun.

"Laporannya Pasal 351, ancaman hukuman paling lama 2 tahun, terduga terlapor inisial P," kata kuasa hukum Aida Saskia, Wiguna Hade Wardhana.

Berita lain terkait Aida Saskia


(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Fauzi) (Grid.id/Annisa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas