Tanggapi Kasus KDRT yang Marak Terjadi, Ustaz Solmed: Talak Itu Senjata Pamungkas
Ustaz Solmed mengatakan bahwa talak bisa menjadi senjata bagi seseorang yang sudah tak kuat dengan pasangan yang melakukan KDRT.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Di saat kamu tidak lagi punya jalan lain, di saat kamu tidak punya jalan keluar."
"Di saat kamu tidak lagi bisa menemukan titik tengah, maka bukan pukul, bukan hantam, bukan gebuk, tapi ceraikan," bebernya.
Baik suami maupun istri, memiliki hak untuk mengajukan gugatan cerai.
"Baik si suami menceraikan atau si istri mengajukan cerai, dua-duanya dibolehkan dalam agama," ujar Ustaz Solmed.
Lebih lanjut, Ustaz Solmed juga memberikan keterangan perihal talak.
"Ketika seorang laki-laki mentalak istrinya, baru talak satu. maka dia punya kesempatan untuk rujuk kembali selama masa iddah itu masih ada."
"Kemudian ditalak lagi misalnya, masuk talak dua, masih ada kesempatan dia untuk rujuk," paparnya.
"Ketika talak tiga, baru kesempatan hilang, kecuali mantan istri menikah lagi dengan orang lain, kalau sudah diceraikan, baru bisa kembali lagi dengan pernikahan ulang."
"Tapi kalau masih satu dua talak, itu masih bisa kembali rujuk," imbuhnya.
Namun, Ustaz Solmed tak bisa menyarankan pilihan untuk pasangan yang mengalami KDRT.
Hal ini lantaran kembali lagi kepada pihak yang menjalankan.
"Tapi kalau sudah bicara KDRT ya tentu pilihan itu kembali kepada si pasangan itu."
"Kita tidak bisa menyampaikan bagaimana dan apa karena keyakinan untuk lanjut atau tidak itu bukan ada di pihak luar."
"Tapi di pihak internalnya pasangan tersebut,"tuturnya.