Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

VIDEO Karena Belum Bisa Ditemui, Manajer Titip Makanan dan Keperluan Nikita Mirzani ke Petugas Rutan

Dhea Hanifa hanya menitipkan makanan dan keperluan Nikita Mirzani kepada petugas keperluan selama di Rutan Serang.

Editor: Srihandriatmo Malau

"Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Niki sudah ditempatkan di ruangan," ungkapnya.

Suasana di dalam sel berjalan normal, Niki bersosialisasi dengan semuanya.

"Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal," paparnya.

Lanjut Juno, di dalam, Niki tidak membawa apa-apa, jikalau ada barang-barang yang lain yang tidak pantas dibawa ke dalam rutan, pihaknya sudah serahkan kepada pengacara Nikita.

"Kalo ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya," jelasnya.

Adapun terkait jam besuk, sampai saat ini belum diberlakukan.

"Jam besuk belum diberlakukan, kita ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu, nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya," paparnya.

Berita Rekomendasi

Terkait perkembangan berikutnya selama di dalam rutan, akan dilaporkan secara tertulis oleh petugas.

"Perkembangan berikutnya akan dilaporkan secara tertulis pada waktu dan lain sebagainya, untuk kegiatan pembinaan kerohanian ada bantuan hukum juga ada, terutama hak-hak dia, hak ibadah dan lainnya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).

Penahanan dilakukan terhadap artis cantik yang biasa disapa Nyai itu, lantaran kasus yang menjerat namanya sudah masuk ketahap dua.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).

Freddy menuturkan, bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang.

Terhitung sejak hari ini tanggal 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas