Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Klarifikasi Atta Halilintar Usai Disebut Terlibat Investasi Bodong Net89

Atta Halilintar jadi salah satu dari lima figur publik yang dilaporkan ke Bareskrim atas kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Klarifikasi Atta Halilintar Usai Disebut Terlibat Investasi Bodong Net89
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Atta Halilintar ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Atta Halilintar disebut-sebut terlibat robot trading Net89 sebagai robot trading dengan investasi bodong.

Kasus itu sudah dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri Rabu (26/10/2022).

Terkait hal itu, youTuber kondang tersebut menyampaikan klarifikasi mengenai dugaan keterlibatannya atas kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89.

Melalui unggahan Instagram Story-nya, Atta Halilintar mengaku saat itu hanya melelang barang bersejarah sepanjang kariernya di dunia hiburan Tanah Air.

"Lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband). Tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al-Qur'an dan juga membantu pembangunan masjid," tulis Atta Halilintar, dikutip pada Kamis (27/10/2022).

Atta Halilintar menegaskan, pada saat itu ia tidak mungkin menanyakan sumber uang kepada setiap orang yang mengikuti lelang.

Apalagi, kata Atta Halilintar, itu merupakan lelang terbuka.

Baca juga: DAFTAR Artis yang Terseret Kasus Robot Trading Net89, Atta Halilintar dan Kevin Aprilio Klarifikasi

Berita Rekomendasi

"Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan," tutur Atta Halilintar.

Oleh karena itu, Atta Halilintar memastikan bahwa ia tidak bermain dengan Net89.

"Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot," tegas Atta Halilintar.

Tangkapan layar

Diduga menerima hasil kejahatan

YouTuber Atta Halilintar menjadi salah satu dari lima figur publik yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89.

Zainul Arifin sebagai kuasa hukum para korban sekaligus orang yang melaporkan ke polisi kasus ini mengungkapkan peran dari Atta Halilintar tersebut.

"Atta Halilintar diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 yang bernama Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana senilai Rp 2,2 miliar," kata Zainul Arifin dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (27/10/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas