Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terseret Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Klarifikasi: Mana Mungkin Bertanya Uangnya dari Mana

Taqy Malik klarifikasi soal kasus investasi bodong robot trading Net89 yang menyeret namanya.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Terseret Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Klarifikasi: Mana Mungkin Bertanya Uangnya dari Mana
Instagram/taqy_malik
Ini klarifikasi Taqy Malik setelah dituding keterlibatan dalam robot trading Net89. 

"Saat itu banyak yang ngebid, dan yang bid tertinggi dimenangkan Mas Reza Paten."

"Mana mungkin saat nerima uang itu saya bertanya 'uangnya dari mana?', 'halal atau tidak?'," tulis Taqy Malik.

Terima Rp700 Juta dari Jual Sepeda Brompton Bikin Taqy Malik Terseret Kasus Robot Trading Net89

Menerima Rp 700 juta dari hasil penjualan sepeda Brompton, Taqy Malik terseret dalam kasus investasi bodong robot trading Net89.

Dari 134 orang yang dilaporkan terkait adanya dugaan keterlibatan kasus robot trading Net89, lima di antaranya merupakan publik figur.

Mereka adalah Taqy Malik, Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio, kemudian Adri Prakarsa.

Mereka diduga terlibat dalam kasus investasi bodong yang memakan korban 230 orang ini.

Berita Rekomendasi

Kuasa hukum para korban, M Zainul Arifin mengungkapkan peran masing-masing publik figur yang diduga terseret dalam robot trading Net89.

Menurut Zainul, Taqy Malik menerima lelang sepeda Brompton seharga Rp 700 juta.

Taqy Malik bagikan tips menghilangkan kejenuhan di rumah saat pandemi virus corona
Taqy Malik terseret kasus aliran dana dari robot trading Net89. Ia terima Rp700 juta dari hasil penjualan sepeda Brompton. (Instagram/taqy_malik)

Baca juga: Atta Halilintar & Taqy Malik Bantah Terlibat Robot Trading Net89, Kevin Aprilio Akui Pernah Promosi

"Dia menerima Rp 700 juta dari menjual sepeda Brompton," kata Zainul Arifin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/10/2022).

Sementara Atta Halilintar melelang bandana kepada salah satu founder Net89 seharga Rp 2,2 miliar.

"Dengan harga bandana Rp 2,2 miliar apakah itu hasil kejahatan atau tidak, maka diduga dia kena Pasal 5 TPPU," tuturnya.

Adapun Mario Teguh diduga berperan sebagai founder dan leader dari perusahaan yang menaungi robot trading Net89.

"Kemudian terkait Mario Teguh, dia jelas adalah founder terkait dengan grup, kemudian dia leader juga," ujar Zainul.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas