Terseret Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Klarifikasi: Mana Mungkin Bertanya Uangnya dari Mana
Taqy Malik klarifikasi soal kasus investasi bodong robot trading Net89 yang menyeret namanya.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Nama Taqy Malik ikut terseret dalam kasus investasi bodong robot trading Net89.
Taqy Malik masuk dalam daftar bersama sejumlah pesohor lain seperti Atta Halilintar dan Kevin Aprilio.
Menanggapi hal tersebut, Taqy Malik menyampaikan klarifikasi tertulis lewat Instagram Story pribadinya @taqy_malik, Rabu (26/10/2022).
Dalam unggahannya, Taqy mengaku tidak tahu menahu soal robot trading Net89, yang kini dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
"Melihat banyak sekali berita yang beredar di media."
"Saya rasa perlu meluruskan berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada, seakan akan saya yang bermain trading."
Baca juga: Terima Rp700 Juta dari Jual Sepeda Brompton Bikin Taqy Malik Terseret Kasus Robot Trading Net89
"Padahal saya tidak tahu menahu apa itu Net89, dan terkait industri trading lainnya," tulis Taqy Malik.
Suami dari Sherel Thalib ini menjelaskan bahwa uang yang diterimanya dari founder Net89 yaitu Reza Paten adalah hasil lelang sepeda miliknya seharga Rp700 juta.
"Mengenai uang yang saya terima, itu adalah murni uang lelang sepeda Brompton saya yang dimenangkan oleh Mas Reza Paten."
"Untuk pembebasan lahan dan pembangunan masjid," tulis Taqy.
Taqy Malik menambahkan, lelang sepeda itu terbuka untuk umum dan pemenang dipilih berdasarkan tawaran tertinggi.
"Saat lelang sepeda, itu diposting di Instagram dan terbuka siapa saja boleh ngebid dan akan dipilih pemenang yang ngebid paling tinggi," tulisnya.
Kata Taqy, Reza Paten menaruh angka tertinggi saat proses lelang berlangsung, sehingga keluar sebagai pemenang.
Namun, tidak memungkinkan saat itu ia bertanya kehalalan uang tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.