Terseret Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Klarifikasi: Mana Mungkin Bertanya Uangnya dari Mana
Taqy Malik klarifikasi soal kasus investasi bodong robot trading Net89 yang menyeret namanya.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Nama Taqy Malik ikut terseret dalam kasus investasi bodong robot trading Net89.
Taqy Malik masuk dalam daftar bersama sejumlah pesohor lain seperti Atta Halilintar dan Kevin Aprilio.
Menanggapi hal tersebut, Taqy Malik menyampaikan klarifikasi tertulis lewat Instagram Story pribadinya @taqy_malik, Rabu (26/10/2022).
Dalam unggahannya, Taqy mengaku tidak tahu menahu soal robot trading Net89, yang kini dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
"Melihat banyak sekali berita yang beredar di media."
"Saya rasa perlu meluruskan berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada, seakan akan saya yang bermain trading."
Baca juga: Terima Rp700 Juta dari Jual Sepeda Brompton Bikin Taqy Malik Terseret Kasus Robot Trading Net89
"Padahal saya tidak tahu menahu apa itu Net89, dan terkait industri trading lainnya," tulis Taqy Malik.
Suami dari Sherel Thalib ini menjelaskan bahwa uang yang diterimanya dari founder Net89 yaitu Reza Paten adalah hasil lelang sepeda miliknya seharga Rp700 juta.
"Mengenai uang yang saya terima, itu adalah murni uang lelang sepeda Brompton saya yang dimenangkan oleh Mas Reza Paten."
"Untuk pembebasan lahan dan pembangunan masjid," tulis Taqy.
Taqy Malik menambahkan, lelang sepeda itu terbuka untuk umum dan pemenang dipilih berdasarkan tawaran tertinggi.
"Saat lelang sepeda, itu diposting di Instagram dan terbuka siapa saja boleh ngebid dan akan dipilih pemenang yang ngebid paling tinggi," tulisnya.
Kata Taqy, Reza Paten menaruh angka tertinggi saat proses lelang berlangsung, sehingga keluar sebagai pemenang.
Namun, tidak memungkinkan saat itu ia bertanya kehalalan uang tersebut.
"Saat itu banyak yang ngebid, dan yang bid tertinggi dimenangkan Mas Reza Paten."
"Mana mungkin saat nerima uang itu saya bertanya 'uangnya dari mana?', 'halal atau tidak?'," tulis Taqy Malik.
Terima Rp700 Juta dari Jual Sepeda Brompton Bikin Taqy Malik Terseret Kasus Robot Trading Net89
Menerima Rp 700 juta dari hasil penjualan sepeda Brompton, Taqy Malik terseret dalam kasus investasi bodong robot trading Net89.
Dari 134 orang yang dilaporkan terkait adanya dugaan keterlibatan kasus robot trading Net89, lima di antaranya merupakan publik figur.
Mereka adalah Taqy Malik, Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio, kemudian Adri Prakarsa.
Mereka diduga terlibat dalam kasus investasi bodong yang memakan korban 230 orang ini.
Kuasa hukum para korban, M Zainul Arifin mengungkapkan peran masing-masing publik figur yang diduga terseret dalam robot trading Net89.
Menurut Zainul, Taqy Malik menerima lelang sepeda Brompton seharga Rp 700 juta.
Baca juga: Atta Halilintar & Taqy Malik Bantah Terlibat Robot Trading Net89, Kevin Aprilio Akui Pernah Promosi
"Dia menerima Rp 700 juta dari menjual sepeda Brompton," kata Zainul Arifin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/10/2022).
Sementara Atta Halilintar melelang bandana kepada salah satu founder Net89 seharga Rp 2,2 miliar.
"Dengan harga bandana Rp 2,2 miliar apakah itu hasil kejahatan atau tidak, maka diduga dia kena Pasal 5 TPPU," tuturnya.
Adapun Mario Teguh diduga berperan sebagai founder dan leader dari perusahaan yang menaungi robot trading Net89.
"Kemudian terkait Mario Teguh, dia jelas adalah founder terkait dengan grup, kemudian dia leader juga," ujar Zainul.
Beda dari yang lainnya, Kevin Aprilio dilaporkan ke polisi karena telah mempromosikan dan diduga terlibat dalam penerimaan uang robot trading Net89.
"Si Kevin, dia juga salah satu yang mempromosikan terkait dengan endorse," terang Zainul Arifin.
Terakhir ada Adri Prakarsa yang merupakan drummer band Nidji disebut sebagai leader robot trading Net89.
"Kemudian yang terakhir Adri Prakarsa, ya dia jelas juga salah satu leader di Net89," pungkasnya.
Berita lain terkait Taqy Malik terseret kasus robot trading Net89
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.