Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pesan Nikita Mirzani dari Rutan, Minta Polisi Usut Nindy Ayunda Terkait Penyekapan Mantan Sopir

Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Tuduhannya yakni penyekapan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pesan Nikita Mirzani dari Rutan, Minta Polisi Usut Nindy Ayunda Terkait Penyekapan Mantan Sopir
kolase/dok Tribunnews.com/instagram
Dilaporkan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Sentil Nindy Ayunda Soal Penyekapan, Bahas Digeruduk Polisi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022). 

Tidak sendiri, ia membawa korban dan pelapor kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman. 

Kuasa hukum Nikita Mirzani ini juga menegaskan maksud dan tujuannya menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengawal laporan kliennya terhadap Nindy Ayunda, kekasih Dito Mahendra, untuk mendapatkan keadilan hukum. 

Baca juga: Ditanya soal Penahanan Nikita Mirzani, Nindy Ayunda Bungkam hingga Hindari Awak Media

"Ikut mengawal proses seseorang mencari keadilan di dalam proses ini," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022). 

Kemudian, Fahmi menegaskan jika Nikita Mirzani juga memiliki pesan terkait kasus penyekapan yang diduga dilakukan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya. 

"Niki hanya menyampaikan sesuatu, nanti sebentar akan saya sampaikan bahwa ada beberapa pesan dari Nikita di sampaikan kepada Polres Metro Jakarta Selatan bahwa tolong dia punya laporan sudah sejak Maret," ujar Fahmi Bachmid. 

Berita Rekomendasi

Nikita meminta agar polisi segera melakukan tindakan terkait kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya, Sulaeman. 

"Nikita meminta supaya proses penegakan hukum itu kepolisian itu menegakkan dengan cara yang sama sebagaimana yang telah menimpa dirinya itu pesan kepada saya ada beberapa laporan polisi dan ini yang paling catatan dia jadi tersangka," tegas Fahmi. 

Baca juga: Dulu Laporkan Nindy Ayunda dengan Tuduhan Penyekapan, Rini Diana Kini Pertanyakan Perkembangannya

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. 

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas