Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sunan Kalijaga Beri Dukungan Nikita Mirzani yang Tengah Dipenjara di Kejari Serang

Sunan Kalijaga ungkap dukungannya untuk Nikita Mirzani agar menaati aturan hukum. Menurutnya, Nikita Mirzani berhak melakukan penangguhan penahanan.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Sunan Kalijaga Beri Dukungan Nikita Mirzani yang Tengah Dipenjara di Kejari Serang
Tangkap layar kanal Youtube Seleb Oncam News
Pengacara Sunan Kalijaga berikan dukungan untuk Nikita Mirzani yang tengah dipenjara. 

"Namun demikian ketika itu sudah menjadi keputusan dari pihak kejaksaan secara hukum ya harusnya kita mentaati," terang Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga (kiri), Penangkapan Nikita Mirzani di Mal Senayan, Kamis (21/7/2022) kemarin (kanan) - Sunan Kalijaga sesalkan cara polisi tangkap paksa Nikita Mirzani di ruang publik.
Sunan Kalijaga (kiri), Penangkapan Nikita Mirzani di Mal Senayan, Kamis (21/7/2022) (kanan) - Menurut Sunan Kalijaga harus melakukan komunikasi dulu dengan korban. (Kolase Tribunnews/ Tangkap layar NitNot dan Instagram)

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Ini Curhat Sedih Putrinya Loly Pada Sean Mikael Putra Olla Ramlan

Diketahui, bersama tim kuasa hukumnya, Nikita Mirzani telah melakukan penangguhan penahanan pada Rabu (26/10/2022) siang dengan Nomor Surat 095/LO-FB/X/2022.

Dikutip dari Kompas.com, pengajuan penangguhan penahanan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani kepada Kejari Serang didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan, mengingat Niki saat ini merupakan ibu dari tiga anak.

Menurut Sunan Kalijaga, Nikita Mirzani berhak melakukan penangguhan penahanan demi anak.

Nmaun kembali lagi, semua keputusan ada di pihak kejaksaan.

"Saya melihat bahwa alasan untuk mengurus anak, merawat anak itu sah saja, kemarin ditangguhkan di pihak kepolisian karena itu."

"Namun demikian kejaksaan berkata lain atau memiliki keputusan lain itu juga sah-sah saja, diatur dalam UU," jelas Sunan Kalijaga.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas