Kuasa Hukum Reza Paten Beri Klarifikasi, Soal Menang Lelang Headband Milik Atta Halilintar
Kuasa Hukum Reza Paten, Salamat Tambunan berikan klarifikasi bahwa menang lelang dari barang milik Atta Halilintar dan Taqy Malik adalah uang pribadi.
Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
YouTube Seleb Oncam News
Kuasa Hukum Salamat Tambunan (kanan) memberikan klarifikasi soal Reza Paten (kiri) yang menang lelang barang milik Atta Halilintar dan Taqy Malik adalah uang pribadi. Tidak ada hubungannya dengan Net89.
Sebelumnya Taqy Malik telah melelang sepeda Brompton kesayangannya.
"Terkait dengan menang lelang sepeda Brompton milik Taqy Malik sebesar Rp 777 juta, adalah hasil dari pribadi."
"Tidak ada hubungan dari Net89," terang Salamat.
Salamat kembali menegaskan kepada awak media bahwa hasil menang lelang barang milik Atta Halilintar dan Taqy Malik adalah uang pribadinya.
"Bahwa dana lelang tempo hari yang dimenangkan dari Taqy Malik dan Atta Halilintar, itu bersumber dari dana pribadi perolehan."
"Tidak ada hubungan dari Net89."
"Clear sampai di situ," tutup Salamat.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Dicha Devega)