Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Beredar Video Diduga Penangkapan Fans Leslar atas Laporan Dewi Perssik, Polisi Beri Tanggapan

Beredar video pengakapan seorang wanita yang diduga pelaku pengihanan Dewi Perssik. Pihak kepolisian masih mempelajari laporan kasus Dewi Perssik.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Beredar Video Diduga Penangkapan Fans Leslar atas Laporan Dewi Perssik, Polisi Beri Tanggapan
YouTube Intens Investigasi
Buntut diduga sindir Lesti Kejora, Dewi Perssik dibully hingga dijelekkan oleh Fans Leslar. Akhirnya Dewi melaporkan Fans Leslar ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Harus melalui prosedur (hukum) dulu semuanya, bukan tidak tahu orangnya di mana, tapi harus melalui prosedur," tegas Dewi Perssik.

Polisi Sebut Ancaman Hukuman 8 Tahun Penjara

Tidak terima dengan fans Leslar yang menjelekkan dirinya, Dewi Perssik pun mengambil tindakan hukum.

Dewi Perssik melaporkan fans Leslar ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dari situ saudari kita DP melaporkan ke Polres Jakarta Selatan," jelas Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa Dewi Perssik melaporkan fans Leslar dengan pasal pencemaran nama baik atau 310 KUHP dan Undang-Undang ITE.

Diketahui ancaman penjara tersebut ada delapan tahun.

BERITA TERKAIT

"Pasal yang dikenakan pencemaran nama baik atau 310 KUHP."

"Dan kemudian dengan Undang-Undang ITE."

"Jadi ancamannya 8 tahun penjara," terang Nurma Dewi.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Dicga Devega Putri Arwanda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas