Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang Masuk Tahap Penyidikan, Sore Ini Polisi Gelar Perkara

Polres Metro Jakarta Pusat menaikan status kasus kericuhan konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat ke tahap penyidikan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang Masuk Tahap Penyidikan, Sore Ini Polisi Gelar Perkara
Istimewa
Suasana penonton konser di Istora Senaya yang melebihi kapasitas. Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan acara konser yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (29/10/2022) malam akibat melebihi kapasitas.Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang Masuk Tahap Penyidikan, Sore Ini Polisi Gelar Perkara 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menaikan status kasus kericuhan konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat ke tahap penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pom Komarudin mengatakan, hal itu lantaran pihaknya menemukan adanya unsur kelalaian dalam konser tersebut.

Baca juga: Konser Dewa 19 Ditunda, Ahmad Dhani Sebut Beda Persepsi hingga Singgung Insiden Berdendang Bergoyang

"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kita naikan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).

Komarudin menjelaskan, terkait kasus ini pihak kepolisiam disebut akan melakukan gelar perkara pada sore hari ini.

Dirinya juga menuturkan, unsur pidana yang ditemukan yakni adanya kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.

"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," ucapnya.

Baca juga: Polisi Periksa Panitia Konser Berdendang Bergoyang, Penjaga Tiket, Petugas Keamanan hingga Tim Medis

Berita Rekomendasi

Selain itu, nantinya usai melakukan gelar perkara jika dibutuhkan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lain terkait kasus tersebut.

"Sementara ini kita akan fokus melakukan gelar perkara dulu. Mungkin akan kita lihat apakah masih dibutuhkan saksi lagi atau tidak," jelasnya.

Situasi konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat.
Situasi konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat. (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Pusat dikatakan Komarudin telah memeriksa sebanyak 14 saksi perihal kasus kericuhan di acara konser itu.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan acara konser yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (29/10/2022) malam akibat melebihi kapasitas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya terpaksa menghentikan konser tersebut lantaran tak sesuai dengan aturan jumlah penonton yang telah disepakati.

Baca juga: Kaka Slank Siap Kolaborasi Bareng Ndarboy Genk di Musik Dangdut di Festival Semesta Bergoyang

"Dari penilaian saya sudah overload atau over kapasitas makanya kita hentikan," kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).

Lanjut Komarudin, adapun jumlah penonton yang hadir dalam konser bertajuk 'Berdendang Bergoyang' itu berjumlah 21 ribu orang.

Ia menuturkan, jumlah tersebut jelas melebihi kapasitas Istora Senayan yang berkapasitas hanya 10 ribu penonton.

"Istora itu maksimal 10 ribu orang, tapi hasil pantauan kami 21 ribu jadi terpaksa kami hentikan acara konser tersebut," jelasnya.

Guna memproses lebih lanjut, pihak Polres Metro Jakarta Pusat dikatakan Komarudin telah meminta keterangan pihak panitia acara untuk mencari sebab memludaknya penonton konser tersebut.

"Saat ini pihak EO (Event Organizer) telah kami mintai keterangan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas