Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Konser Musik Berdendang Bergoyang, Tak Ditahan
Kepolisian menetapkan dua orang tersangka buntut kericuhan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Jakarta, keduannya tak ditahan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
Konser Berdendang Bergoyang pada hari kedua, Sabtu (29/10/2022) diwarnai insiden puluhan penonton yang pingsan.
Hal tersebut membuat konser dihentikan lantaran situasi yang semakin mengkhawatirkan dan membahayakan penonton.
Bahkan, polisi sempat menutup pintu 12 Istora Senayan lantaran banyaknya penonton yang pingsan.
Tak hanya itu, terdapat penonton yang luka-luka akibat berdesak-desakan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, ada kelalaian yang dibuat dalam perizinan jumlah penonton.
Pihak penyelenggara telah memasukkan sekitar 27 ribu penonton ke dalam area Istora Senayan Jakarta.
Jumlah tersebut cukup berbeda jauh dari perizinan jumlah keramaian yang diberikan kepada Satgas Covid-19 yakni sebanyak 5 ribu.
"Jadi pertama mereka sampai menjelang event mereka menjual tiket sampai 27 ribu sekian, sementara permohonan izin terhadap Satgas Covid yang mereka lakukan itu hanya mencantumkan sebanyak 5.000."
"Jadi ini bedanya sangat jauh sekali ya. Mereka sudah tau bahwa mereka menjual tiket sekian banyak, tapi mereka membuat rekomendasi izin keramaian itu hanya 5 ribu," lanjut Komarudin dilansir Tribunnews, Jumat (4/11/2022).
(Tribunnews.com/Milani Resti/Katarina Retri/Abdi Ryanda Shakti/Fauzi Nur A)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.