Dito Mahendra Dinilai Lakukan Kriminalisasi Luar Biasa Jika Tak Buktikan Kesalahan Nikita Mirzani
Dito Mahendra dinilai melakukan tindak kriminal luar biasa jika tak bisa membuktikan kesalahan Nikita Mirzani.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menilai Dito Mahendra melakukan tindakan kriminal jika tak bisa membuktikan kesalahan kliennya.
Ia tak segan mengancam Dito Mahendra dengan tudingan kriminalisasi luar biasa karena perampasan.
Fahmi meminta pihak Dito Mahendra bisa membuktikan pasal yang disangkakan pada Nikita Mirzani.
Baca juga: Dirawat di RS karena Saraf Kejepit, Nikita Mirzan Ngaku Tak Nyaman, Kuasa Hukum: Lebih Terpenjara
"Nanti kita bisa lihat apakah pasal ini ditempelkan hanya sekadar untuk menahan. Ini namanya luar biasa kriminalisasi," tegas Fahmi, dikutip Tribunnews dari YouTube KH Infotainment, Senin (7/11/2022).
Dia mengingatkan pihak Dito untuk tak sembarangan menentukan pasal.
"Jangan sampai menempelkan sebuah pasal di dalam laporan polisi. Itu dijadikan dasar untuk menahan seseorang tapi tidak bisa membuktikannya," imbuhnya.
"Ini namanya udah dahsyat perampasannya. Ini namanya kriminalisasi luar biasa," tukas Fahmi.
Fahmi pun mempertanyakan kerugian yang dialami Dito hingga bersikukuh memenjarakan Nikmir.
"Silakan mencantumkan pasal itu tapi Anda bisa buktikan Anda itu siapa? Apa kerugianmu?"
"Apakah kerugiannya sebagai seorang pejabat negara, apakah sebagai swasta kita kan nggak tahu," tutupnya.
Kondisi Nikita Mirzani Pasca-dirawat
Sementara itu, Nikita Mirzani sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami masalah di punggungnya.
Diungkapkan sahabatnya, Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani bergegas minta kembali ke rutan setelah merasa tubuhnya sudah membaik.
Baca juga: Loly Anak Nikita Mirzani Sedih Dengar Tangisan Adiknya, Mohon Keadilan untuk Sang Mama Pada Presiden
Kondisinya pun diungkapkan Fitri Salhuteru.