Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dito Mahendra Dinilai Lakukan Kriminalisasi Luar Biasa Jika Tak Buktikan Kesalahan Nikita Mirzani

Dito Mahendra dinilai melakukan tindak kriminal luar biasa jika tak bisa membuktikan kesalahan Nikita Mirzani.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Dito Mahendra Dinilai Lakukan Kriminalisasi Luar Biasa Jika Tak Buktikan Kesalahan Nikita Mirzani
Kolase Tribunnews YouTube KH Infotainment
Fahmi Bachmid (kiri) Nikita Mirzani (tengah) Dito Mahendra (kanan) - kuasa hukum Nikita Mirzani sebut Dito lakukan kriminal luar biasa jika tak bisa buktikan kesalahan Nikita Mirzani. 

Fahmi Bachmid pun mengucapkan terima kasih pada warganet yang telah mendukung Nikita Mirzani.

"Siapapun yang mendukung sayang terima kasih, karena perhatian untuk menegakkan persoalan hukum ini pada garisnya tegas lurus," tutur Fahmi Bachmid.

Kuasa Hukum Minta Kasus Nikita Mirzani Segera Disidangkan

Fahmi Bachmid minta kasus kliennya segera dilimpahkan ke pengadilan atau disidangkan.

"Kami minta supaya dari pihak jaksa ini kasus jangan dianggap sebagai kasus teroris yang begitu berputar cukup lama, limpahkan saja," tegas Fahmi Bachmid.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid
Fahmi Bachmid minta kasus kliennya segera dilimpahkan ke pengadilan atau disidangkan. (YouTube Cumicumi)

Baca juga: Sepekan di Penjara, Nikita Mirzani Makin Akrab dengan Napi Penghuni Rutan Serang Banten

"Apa sih yang menjadi masalah yang sebenarnya, apakah seperti postingan itu atau kah lain-lain. Yang jelas, Niki itu memposting tulisan," sambung Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menyebut Nikita Mirzani sudah siap menghadapi sidang di Pengadilan Negeri.

Berita Rekomendasi

Disebut, Nikita Mirzani bakal buka-bukaan dalam persidangan kelak.

"Saya sampaikan kepada dia (Nikita Mirzani) 'Nik, kita harus siap-siap sidang saja.'

"Sidang ini segera kita hadapin tentang postingan-postingan kamu itu jelaskan. Apakah keterkaitan itu semua itu nanti benar.' Kita nanti menjelaskan semua di persidangan," terang Fahmi Bachmid.

(Tribunnews.com/Salma/Izmi Ulirrosifa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas