Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Merasa Terpenjara saat Dirawat di RS, Nikita Mirzani Minta Dipulangkan ke Rutan Meski Belum Sembuh

Nikita Mirzani minta dipulangkan ke Rutan Serang dari Rumah Sakit Bhayangkara meski kondisinya belum sembuh total.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Merasa Terpenjara saat Dirawat di RS, Nikita Mirzani Minta Dipulangkan ke Rutan Meski Belum Sembuh
Kolase Tribunnews.com (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Merasa lebih terpenjara saat berada di rumah sakit, Nikita Mirzani minta dipulangkan ke Rutan Serang meski kondisinya belum sembuh total. 

Saat tahu akan ditahan, Nikita Mirzani sempat teriak-teriak dan menyebut nama Dito Mahendra.

Menurut Juno, Nikita Mirzani sudah ditempatkan di sel bersama dengan tahanan yang lainnya.

Ada delapan tahanan ditambah Nikita total sembilan orang.

"Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya," terang Juno, dikutip dari TribunBanten.com.

"Dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," sambungnya.

Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang, Banten. Ia satu sel bersama delapan tahanan lainnya. (Kolase Tribunnews.com (Kompas.com/Ira Gita))

Baca juga: Minta Kasus Nikita Mirzani Segera Disidangkan, Kuasa Hukum: Jangan Dianggap sebagai Kasus Teroris

Mengenai fasilitas yang didapatkan Nikita Mirzani, Juno menyampaikan bahwa hal itu sama dengan tahanan lainnya.

"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada," jelas Juno.

BERITA REKOMENDASI

"Namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," lanjutnya.

Juno mengungkap pada hari pertama penahanannya tersebut, Nikita menjalani adaptasi dan sosialisasi terlebih dahulu.

Namun, lanjutnya, selama proses itu berlangsung, Nikita Mirzani tak diperbolehkan dibesuk oleh siapapun selama dua minggu.

"Tapi dia bisa mengikuti kegiatan-kegiatan bimbingan kerohanian, kemudian kegiatan lainnya juga ada," kata Juno, dikutip dari Kompas.com.

"Bantuan hukum juga ada, terutama tentang hak-hak dia beribadah," pungkasnya.


Berita lain terkait Nikita Mirzani

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Kontributor Serang, Rasyid Ridho) (TribunBanten/Mildaniati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas