Bareskrim Ungkap Alasan Reza Paten Belum Ditahan, setelah Jadi Tersangka Robot Trading Net89
Bareskrim ungkap alasan belum menahan Reza Paten setelah statusnya kini menjadi tersangka. Menurut pihak Bareskrim masih ada tersangka lain.
Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Atta Halilintar.
Atta Halilintar mengaku bahwa dirinya tidak terlibat dengan kasus robot trading Net89.
Bareskrim ungkap peran Atta Halilintar dalam kasus robot trading Net89
Dikutip dari Tribunnews.com, Atta Halilintar terseret dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) investasi robot trading Net89.
Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menyampaikan Atta disebut melakukan proses lelang secara terbuka.
Hal itu dilakukan untuk menjual barang yang dibeli salah satu tersangka robot trading Net89, Reza Paten.
Ia menuturkan bahwa transaksi jual beli barang inilah yang diduga sebagai suatu tindak pidana pencucian uang.
Namun kepada penyidik, Atta Halilintar tidak mengenal Reza Paten.
"Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza dan yang bersangkutan saat itu tidak mengenal Reza," kata Chandra.
Lebih lanjut, Chandra menambahkan bahwa Atta Halilintar masih belum menyerahkan uang yang diterimanya dari Reza Paten kepada penyidik saat diperiksa pekan lalu.
"Sementara belum (menyerahkan uang, Red)," tutup Chandra.
(Tribunnews.com/Dicha Devega/Ignam Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda)