Diperiksa Polisi, Taqy Malik Ungkap Hubungannya dengan Reza Paten Pemilik Robot Trading Net89
Taqy Malik, merupakan satu diantara publik figur yang dilaporkan karena diduga menerima uang hasil TPPU robot trading ilegal Net89.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendakwah Taqy Malik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri usai terlibat dalam kasus dugaan investasi robot trading Net89.
Dijelaskan oleh kuasa hukum Taqy Malik, Dedy DJ kliennya itu sama sekali tidak terlibat dalam investasi robot trading Net89.
Begitupun dengan pemilik investasi robot trading Net89, Reza Paten.
Baca juga: Kasus Robot Trading Net89: Atta Halilintar Jual Bandana, Taqy Malik Lelang Sepeda
"Alhamdulillah proses pemeriksaan berjalan dengan lancar karena seyogyanya klien saya mas Taqy tidak punya hubungan apapun dengan Reza Paten," ungkap Dedy DJ di gedung Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2022).
Namun, namanya ikut terseret karena ia sempat melakukan lelang sepeda di media sosial miliknya.
Kemudian Reza Paten terpilih menjadi pemenang dalam hasil lelang tersebut. Diketahui jika hasil lelang tersebut sekitar Rp 777 juta.
"Kecuali pada saat beliau melakukan lelang melalui media Instagram baru disitu beliau kenal. Dan memang faktanya pemenang nilai tertinggi adalah mas Reza Paten," ujar Dedy DJ.
Pihaknya pun menegaskan uang tersebut kini telah dipergunakan untuk membangun masjid di Kita Bogor.
Kemudian tim kuasa hukum lainnya, Halim Darmawan menegaskan bahwa kliennya tidak sedikitpun mengambil uang hasil lelang tersebut untuk keperluan pribadi.
"Masalah kembalikan uang itu sudah jelas bahwa uang yang diterima oleh ustaz Taqy Malik ini dipergunakan untuk membangun suatu masjid yang ada di wilayah Kota Bogor," ungkap Halim Daramawan.
Baca juga: Bandana Reza Paten yang Dibeli dari Atta Halilintar Disita Bareskrim Terkait Kasus Trading Net89
Diketahui sebelumnya, Taqy Malik sempat karena menjual sepeda kepada Reza Paten. Uang yang diterima itu diduga dari hasil tindak kejahatan.
"Si Kevin justru dia korban, dia member dan dia korban dari SMI. Taqy Malik itu dia melelang sepeda (kepada tersangka Reza)," jelas Chandra.
Sedikitnya 230 korban penipuan investasi berkedok robot Trading Net89 melaporkan sejumlah publik figur ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri pada Rabu (26/10/2022).
Adapun ada lima publik figur yang dilaporkan atas dugaan mendapat aliran uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa hingga Mario Teguh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.